MEDAN, garudanusantara.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si., diminta untuk menindak tegas aktivitas perjudian yang kian marak dan mengkhawatirkan, dibeberapa titik diwilayah hukum Polres Belawan yang meresahkan warga belawan tersebut.
Hal ini didesak dan disoal sejumlah pihak, pasalnya judi yang berlokasi dijalan Marelan Raya Pasar l, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Serta lokasi titik kedua berada di Simpang Martubung, Jalan Yos Sudarso Besar, Kecamatan Medan Labuhan Kota.
Serta lokasi titik ketiga berada di jalan titi papan di komplek perumahan jalan Platina Vll D Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Dan ke empat berada di jalan komp.marelan point Rengas Pulau,kecamatan medan marelan, kota medan sumut 20252.
Hal ini pun turut menjadi perbincangan hangat dikalangan Masyarakat, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, selaku Ketua Komisi A, Hendro Susanto angkat bicara.
Dalam tanggapannya tersebut, kepada Garuda Nusantara, Dia mengatakan sangat mengapresiasi masukan dari masyarakat tersebut, yang telah menyampaikan informasi pada beberapa titik lokasi yang diduga tempat perjudian itu, ujarnya.
“Artinya dengan adanya penyampaian tersebut pihak Kepolisian harusnya bersyukur, bahwa dengan adanya laporan ini masyarakat sudah terlibat dan ambil bagian di dalam ketertiban,” sebutnya.
Dewan Komisi A ini juga turut menghimbau Masyarakat agar jangan takut - takut lagi untuk mengadu, Apakah itu tempat judi maupun tempat diduga lokasi penyalah gunaan narkotika.
“Karena ini sudah merupakan tugas kita bersama, serta tugas pihak kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, penyakit sosial, apakah itu perjudian maupun Narkoba di Sumatera Utara,” bebernya.
Yang kedua bahwa kita berharap yang namanya judi harus diberantas sampai ke akar-akarnya, sebagaimana telah dikatakan Kapolda Sumatera Utara didalam arahannya bahwa tidak ada tempat kejahatan di Sumatera Utara.
Selagi beliau menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara dan sampai pada hari ini Kapolda Sumatera Utara masih dijabat oleh Irjen Martuani Sormin Siregar, dan kita ketahui bersama beliau berkomitmen, untuk menghadirkan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat khususnya di Sumatera Utara.
Hendro menambahkan bahwa Judi ini adalah penyakit masyarakat, jadi kalau tidak diberantas maka akan diduga berpotensi muncul muncul bibit-bibit kerawanan di tengah-tengah masyarakat, imbuhnya.
Tapi kalau Polisi bergerak langsung memberantas yang diduga tempat-tempat lokasi judi, Polisi sudah menjadi bagian garda terdepan dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat, rasa aman rasa nyaman di masyarakat.
"Jangan nanti jadi ini membesar, dan ketika membesar yang nantinya juga akan merepotkan pihak Kepolisian," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga DPRD tingkat l Provinsi Sumatera Utara Komisi A meminta Kapolres Belawan, untuk bersungguh-sungguh memberantas judi. "Minimal mendatangi titik lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, dengan adanya dugaan lokasi di beberapa tempat Aktivitas perjudian tersebut," tutupnya. (Tim Redaksi)
COMMENTS