LAMPUNG UTARA, garudanusantara.id - SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara mengadakan rapat komite dengan wali murid untuk membahas pembiyayaan sekolah (SPP), Senin (15/2/2021).
Hadir dalam acara tersebut Kepala SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Drs H Arujikartawinata MPdl, Ketua Komite Heri Maulana SH, Bendahara Sukardi, Sekertaris Paisol dan diikuti seluruh wali murid kelas X. Rapat dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan.
Dalam sambutanya Kepala SMAN I Kotabumi Drs H Arujikartawinata MPdl mengatakan, keluarnya Pergub 61 Tentang pembiyayaan sekolah bahwa sekolah tidak geratis lagi dan untuk pengembangan sekolah adalah tanggungjawab pemerintah daerah dan masarakat sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sementara Ketua Komite SMAN l Kotabumi Heri Maulana SH mengatakan, mereka telah membahas kekurangan pembiyayaan sekolah dengan pihak sekolah bahwa pihak sekolah akan menarik biyaya sekolah Rp1,900,000/ siswa per tahun(satujuta gembilan ratus ribu rupiah/siswa) dengan artian Rp158.000/bulan (Seratus lima puluh delapan ribu rupiah/bulan) per siswa.
Di lain pihak, para wali murid keberatan dengan pembiyayaan Rp158.000 (seratus lima puluh delapan ribu rupiah) perbulan, karena dengan biyaya tersebut terlalu besar apalagi dalam kondisi Covid-19 seperti saat ini
Namun para wali murid mengajukan penwaran untuk pembiayaan per bulannya Rp120.000 (Seratus dua puluh ribu rupiah) Perbulan.
Kembali Ketua komite SMAN I Kotabumi Heri Maulana SH mengatakan akan mengajukan permohonan wali murid ke pihak sekolah dan rapat ini belum keputusan akhir dan akan diadakan rapat kembali. (Ken)
COMMENTS