PANGURURAN, garudanusantara.id - Kepala Dinas Kominfo (Kadiskom) diwakili Sekretaris Diskom Saut M Manihuruk menyampaikan bahwa kegiatan konferensi pers dilaksanakan untuk mempererat kemitraan dan partisipasi aktif pers dalam menyebarluaskan informasi pemerintahan, pembangunan daerah, pencegahan maupun pengendalian Covid-19 di Samosir.
Pemerintah Kabupaten Samosir (Pemkab) menggelar dengar pendapat atau konferensi pers yang bertempat di Aula kantor Bupati Pangururan, Kamis (25/2/2021). Peserta merupakan wartawan yang bertugas di wilayah Kab Samosir.
Dengan sambutan Plh. Bupati Samosir menyampaikan sebagai mitra untuk menjalankan roda pemerintahan banyak memperoleh saran dan masukan dari media yang bisa disampaikan secara langsung atau lisan.
“Menyadari peran pers sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan bangsa Indonesia lewat UU Pers No 40 Tahun 1999, menjadi prioritas untuk mempertimbangkan berita yang akan dipublikasi,” tuturnya.
Adapun beberapa hal penting yang disampaikan dalam konferensi pers yakni terkait perkembangan Covid-19 di kab Samosir hingga saat tidak ada kasus baru dan 13 orang sembuh, konfirmasi positif 12 orang, kumulatif 174 kasus, Satgas Covid-19 akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan operasi yustisi sebagai penegakkan disiplin melalui protokol kesehatan (prokes).
Selain itu Pemkab sudah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama kini mempersiapkan vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Kemudian Pemkab sedang mempersiapkan hari jadi Kabupaten Samosir maupun pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan yang digelar tanggal 18 Februari sampai 03 Maret 2021. (R.766hi)
COMMENTS