TAPUT, garudanusantara.id - Sekalipun dalam keluarga abang beradik merupakan satu darah, namun kasih terhadap orang tua masihlah hal yang utama.
Tentu ini bagi setiap orang secara mayoritas berlaku. Hal ini terbukti dari salah satu peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 18.30 wib di Dusun Pangaloan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Adek kandungnya SN (18) dengan terpaksa membunuh abang kandungnya sendiri Ambronsus Nababan (34) dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya dengan memukulnya di bagian kepala sebanyak 6 kali hingga tewas di tempat kejadian.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK MM melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. “Benar peristiwa tersebut terjadi Rabu (10/3/2021) pukul 18.30 wib di rumah orang tua mereka sendiri di Dusun Pangaloan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh dari saksi maupun tersangka, kejadian tersebut berawal saat korban AN mendatangi ibunya Fine Tampubolon (61) ke rumahnya dengan marah-marah tanpa sebab. Waktu itu, di rumah sedang berada tersangka dan juga abang kandungnya SN (22).
Korban tidak perduli dengan dua orang adeknya langsung mencekik leher ibunya dan hendak menusuk pakai gunting yang sudah dipersiapkan. Melihat hal tersebut, SN menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah.
Namun, korban masih berusaha untuk mengejar ibunya sehingga tersangka SN tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumahnya dan memukul kepala korban sebanyak 6 kali hingga korban terkapar dan tewas ditempat.
Setelah korban tewas ditempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong. Korban, tersangka dan saksi Suheri adalah abang beradik kandung. Anak dari Fine Tampubolon dan ayah Arli Nababan. Namun saat kejadian, ayahnya Arli Nababan (63) tidak berada dirumah karena masih di kebun.
“Dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi yang lain, bahwa korban memang selama ini jahat sama orang tua nya dan bahkan sering mengancam-ancam dan memarahi nya. Rumah korban dengan ibunya memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak. Sedangkan tersangka dan abang nya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orang tua nya karena masih lajang,” jelasnya.
“Kita sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta membawa korban ke RSU untuk dilakukan Visum. Sedangkan tersangka sudah kita amankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan,” tambahnya. (M Sitompul/VN)
COMMENTS