CIAMIS, garudanusantara.id - Untuk memudahkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dimanapun berada, Korps Lalu Lintas Polri melauncing aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM Online bernama SINAR (SIM Nasional Presisi).
Launching aplikasi SIM tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh Kapolda, Kapolres dan Forkopimda se-Indonesia.
Untuk Kabupaten Ciamis, diikuti langsung Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra didampingi Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana SIK MS, Kadishub Ciamis serta tamu undangan lainya bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Selasa (13/4/2021).
Sinar merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM yang dapat diunduh masyarakat melalui Play Store dan App Store. Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat sebab membuat sebagian besar kepengurusan SIM bisa dilakukan dimanapun dengan menggunakan ponsel.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Istiono mengatakan, Sinar merupakan layanan yang dapat dinikmati secara online lewat ponsel yang mana termuat juga di dalam aplikasi tersebut berupa ujian teori, pemeriksaan psikoligi dan layanan pemeriksaan kesehatan.
“Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online melalui Sinar. Sedangkan registrasi SIM melalui Sinar dapat digunakan untuk semua jenis,” ungkapnya.
Istiono menuturkan, tujuan aplikasi Sinar ini untuk mempermudah layanan kepada masyarakat dalam pengurusan SIM. Selain itu, ia mengaku telah bekerjasama dengan POS Indonesia (PT POS) dalam hal pengiriman dokumen SIM.
Sementara itu, Kepala Polisi Negara Republik Indonesia Listio Sigit Prabowo menuturkan, Sinar ini merupakan bentuk perwujudan visi misi dari 100 hari program kerja Kapolri. “Kami Polri harus senantiasa mengikuti perkembangan tehnologi, adanya Covid-19 yang melanda bangsa tentunya menjadi tantangan bagi kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dikatakanya, hari ini Korpslantas Polri telah menunjukan keseriusanya dengan membuktikan bahwa Polri mampu merubah pelayanan kepolisian dari pelayanan langsung menjadi tidak langsung dengan adanya aplikasi ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia, karena inovasi seperti itu penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Pada masa pandemi Covid-19, aplikasi ini penting karena dapat mengurangi antrean pemohon SIM dan mengurangi kerumunan warga di Kantor Satpas,” ujarnya. (Agus K)
COMMENTS