JAKARTA, garudanusantara.id - Tokoh Nasional Andi Jamaro Dulung yang berasal dari Sulawesi Selatan yang juga mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dalam usulan kepada Presiden Joko Widodo, menyarankan agar status darurat militer diterapkan di Indonesia dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
Berikut ini usulan Darurat Militer dari Tokoh Nasional Andi Damaro Dulung kepada yang Mulia Bapak Presiden RI :
Tangani COVID dengan DARURAT MILITER
Usul kepada yang Mulia Bapak Presiden RI.
Hari ini atau secepatnya
1. Presiden nyatakan Negara dalam kondisi DARURAT MILITER.
2. Penangan Covid di bawah Komando Panglima TNI
3. Polri menjadi bagian dari Darurat MILITER
4. Seluruh sekolah, kampus perguruan tinggi, pondok pesanteren, seminari, dijadikan fasilitas kesehatan.
5. ASN, TNI, POLRI dan Karyawan BUMM BUMD. Dilatih untuk menjadi tenaga supporting kesehatan dan sosial, tanpa gaji tambahan.
6. Personil ormas dilatih dengan jumlah tertentu wajib menjadi relawan.
7. Negara menyiapkan logistik yang cukup untuk kebutuhan rakyat yang diisolasi, selama tiga ulan.
8. Pengusaha menyumbangkan 25% dari nilai uangnya yang ada di Bank.
9. Rumah ibadah dibuka dengan protokol ketat. Dan dijadikan sebagai pusat komando lapangan.
10. Seluruh sarana TNI POLRI BUMN dan BUMD difungsikan segai sarana pendukung penanganan Covid
Hormatku,
Andi Jamaro Dulung
24 Juli 2021
COMMENTS