ROHIL, garudanusantara.id - Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat, berlangsung di Gedung Serbaguna Misran Rais, Jalan Utama Bagansiapiapi, Kamis (02/9/2021).
Dalam kesempatan itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir H.M.Rocky Soenoko, S.H, M.Si, mengatakan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Roocky Soenoko mengatakan Program PTSL merupakan program strategis nasional. Melalin PTSL Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional diharapkan mampu menyelesaikan tantangan untuk dapat memetakan seluruh bidang tanah di Republik Indonesia pada akhir tahun 2004.
Pelaksanaan PTSL pada tahun ini sejalan dengan tema rencana strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
"Maka PTSL tahun ini merupakan tahun peningkatan kualitas dalam pelayanan pertumbuhan Kabupaten Rokan Hilir dengan Luas Wilayah 8.881,50 Km Terdiri dari 18 Kecamatan dan ber-ibukota di Bagansiaplapi Terdapat 2 Desa/Kepenghaluan dan 26 Kelurahan," kata Rocky Soenoko.
Pelaksanaan PTSL tahun 2021 di Kabupaten Rokan Hilir terang Soenoko mendapat target sebanyak 6.500 bidang tanah untuk target peta bidang dan 6.000 bidang tanah yang dilaksanakan di Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Rimba Melintang, Kecamatan Tanah Putih.
Sedangkan untuk kegiatan PTSL Partisipasi Masyarakat (PM) mendapat target 10.000 sertipikat hak atas tanah (SHAT) di Kecamatan Pasir Limau Kapas dan Kecamatan Kubu Babussalam.
Sementara sebanyak 300 sertipikat tanah yang diserahkan pada hari ini terdiri dari dua Kepenghuluan di Kecamatan Simpang Kanan yakni Kepenghuluan Kota Parit sebanyak 225 sertipikat dan Kepenghuluan Bukit Damar sebanyak 75 sertipikat.
"Dengan adanya Program Strategis Nasional tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir sangat mendukung Program PTSL," tukas Rocky Soenoko.
Meskipun pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Rokan Hilir tidak berjalan dengan mudah, namun seperti adanya permasalahan terkait Status Lahan PIPPIB dan Kawasan Hutan.
Namun pihak BPN Rokan Hilir melihat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir telah berupaya semaksimal mungkin membantu kami, sehingga dengan dukungan tersebut kita dapat menyerahkan sertipikat PTSL Tahun 2021.
Untuk itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, atas sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini," kata Soenoko.
Rocky Soenoko merincikan, saat ini total sertipikat yang siap diserahkan di Kabupaten Rokan Hilir dari Program PTSL Tahun 2021 Sebanyak 2.344 sertipikat dari total sertipikat sebanyak 9.546 dari 4 Desa di Kelurahan Simpang Kanan.
Rocky mengatakan, kontribusi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam penerimaan Negara dari sektor pajak tahun 2021 berupa Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPBTB) di Kabupaten Rokan Hilir sampai Agustus Tahun 2021 mencapai Rp 1,6 milyar lebih.
Sementara untuk pertumbuhan sektor usaha terkait pembiayaan perbankan melalui hak tanggungan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 mencapai Rp 621,5 milyar. Dengan adanya Program PTSL diharapkan dapat memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
Untuk itu Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir melalui program PTSL berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga diharapkan dengan adanya program sertipikat tanah secara gratis dari BPN Rokan Hilir tersebut juga merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
"Dengan adanya sertipikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas dan mendapat kepastian hukum dari negara," tukasnya.
Sertipikat ini, tambah Soenoko diharapkan dapat bernilai sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir. "Namun saya berpesan kepada masyarakat Rokan Hilir sekalian agar mempergunakan sertipikat ini dengan bijak," pungkasnya.
Penyerahan sertipikat untuk rakyat juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir, HM Job Kurniawan sekaligus menyerahkan sertipikat secara simbolis, dihadiri Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, SE serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hilir. (Wisman)
COMMENTS