PAKPAK BHARAT, garudanusantara.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan salah satu bentuk bantuan selama Pandemi Covid-19. Sebab, pemerintah telah memberikan relaksasi regulasi berdasarkan Surat Edaran Bersama Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 tentang 23 Juli 2021 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan Penyaluran BLT Dana Desa.
Akan tetapi, lain halnya dengan masyarakat di Desa Kecupak 1 Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat. Dimana, Pj Kepala Desa diduga pilih kasih dalam penyaluran terhadap warga yang terdampak Pandemi Covid-19.
Sedangkan warga yang seharusnya mendapatkan BLT tersebut tidak diberikan. Sebab, warga tersebut selama penyaluran sebanyak 3 kali itu tidak mendapatkannya. Oleh karena itu, kepada pemerintah dan dinas terkait agar menindaklanjutinya.
Warga berharap pemangku kepentingan terkait desa agar melakukan upaya-upaya percepatan penyaluran BLT Dana Desa bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di desa-desa. Sebab, masih banyak warga yang berhak belum menerimanya.
Warga yang ditemui wartawan di lapangan menyampaikan bahwa masyarakat hanya diberikan harapan palsu. Diharapkan, Pj Kepala Desa Kecupak 1 menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Hariduan M)
COMMENTS