ROKAN HULU, garudanusantara.id - Disaat-saat Pandemi Covid-19 pemerintah pusat gencar menyalurkan bantuan sosial, yang disalurkan secara tunai maupun non tunai. Presiden berharap bagaimana supaya rakyatnya dapat bertahan hidup.
Sementara itu, gelanggang judi berupa Game fising (tampak pada foto dibawah) semakin marak di Provinsi Riau salah satunya di Kabupaten Rokan Hulu yang terletak di Kecamatan Tambusai Utara Desa Suka Damai jl Manggis tobal. Hal ini dapat dipastikan dari laporan Pimpinan OKP Pemuda Pancasila Syahmadi Malau yang juga telah pernah menyurati pihak Polres Rokan Hulu untuk menertibkan judi tembak ikan-ikan tersebut.
Disamping itu, Ketua LPK DPD Riau Miswan ketika ditemui wartawan menyampaikan, seharusnya disaat masa pandemi ini pihak Polri lebih giat lagi untuk menertibkan meja judi tersebut. Pasalnya tidak menutup kemungkinan penerima bansos juga ikut main, kenapa dapat terjadi? "Yah..tentu sekali dikarenakan arena dan pengusaha nya ada," katanya dengan sedikit nada guyonan.
Ketua PP MPC Rokan Hulu berharap supaya pihak terkait dapat sinerjik dengan Kepala Desa RT/RW untuk menertibkan penyakit masyarakat ini jika memang masih melanggar UU. masa baru ditutup satu pekan sudah buka lagi ada apa ini? imbuh nya dengan nada jengkel. (Tim)
COMMENTS