TANGERANG, garudanusantara.id - Sejumlah bangunan yang berdiri tanpa memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), marak berdiri tanpa ada teguran atau tindakan tegas dari pihak petugas khususnya pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP).
Bangunan yang berdiri selama tiga puluh hari ini, berjalan dengan mulus tanpa ada surat teguran atau berupa segel yang dapat menghentikan kegiatan sementara. Seakan pemerintah pakum tentang bangunan ini, saat konfirmasi pemilik bangun mandor dilapangan menjawab bahwa pemilik bangunan sedang berada di luar kota. Jelas lokasi berdirinya bangunan bukan tempat tinggal pemukiman, melainkan lahan penghijauan.
Tidak luput awak media Garuda Nusantara hari jum'at 5/10/2021 hendak klarifikasi ke kantor DPMPTSP, petugas security yang berjaga ditempat mengarahkan agar konfirmasinya melalui online sesuai dengan papan pengumuman yang tertera dipintu gerbang kantor tersebut. Saat konfirmasi melalui nomor hp yang tertera di papan clikboard tidak ada satu pun jawaban yang jelas bisa membantu kinerja awak media.
Berdasarkan layanan publik menurut Permenpan nomor 23 tahun 2017, adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang undangan bagi setiap warga dan penduduk jasa atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Kepala Dinas (DPMPTSP) kota Tangerang Dedi Suhada sempat mempublikasikan kepada awak media sebelumnya, pihaknya memberikan yang profesional cepat efektif, amanah, transparan, terbuka, tepat waktu, berintregitas, responsif, dan berakhlaqul Kharimah, dengan senantiasa menghadirkan pribadi - pribadi Smart Grooming sebagai penyelenggara publik
Beda hal yang disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Franky Manuputy sebagai ketua Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO), peraturan Perda dan juga Pergub seakan angin lalu tanpa ada pergerakan dan juga penindakan tegas dari pihak DPMPTSP yang bertanggung jawab dilapangan. Seakan proyek dilokasi tersebut sebagai lahan bisnis, yang bisa merugikan bangsa dan negara. (Benget Butarbutar)
COMMENTS