src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Penetapan Tersangka Atas nama Nasib Sitohang di Polres Pelabuhan Belawan Dinilai Lukai Rasa Keadilan

BELAWAN, garudanusantara.id - Penetapan tersangka atas nama Nasip Sitohang (45) yang dilaporkan oleh (Pelapor) Saiful di Polres Belawan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dalam pasal 335 ayat (1) diduga keliru, hal ini dikatakan pihak keluarga maupun saksi - saksi di lokasi kejadian yang mengatakan tidak ada melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman maupun penganiayaan di lokasi perladangan (sawah) pada saat Nasip Sitohang bersama warga lainnya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini di utarakan langsung oleh Olivina Sagala (38) isteri dari Nasip Sitohang (43) kepada media ini bahwa pada tanggal 15 agustus 2021silam saat mereka menemui Saiful (Pelapor) di ladang yang mereka kelola yang berada di Dusun XV Kurandak, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, tidak ada menganiaya maupun mengancam Saiful.

Olivina Sagala bersama warga ke ladang bersama lima orang warga lainnya, dan melihat si Saiful membajak (menjetor) sawah yang mereka kelola bersama satu kawannya kata dia. Pada saat kami datang kawan si Saiful lari meninggalkan lokasi, dan suami saya Nasip Sitohang hanya melipat tangan dan tak ada berbicara apapun pada saat itu juga ujarnya.

"Kami hanya menyuruh pergi, karena kami merasa sawah itu kami yang tanami padi dan telah kami cicil kepada pemilik Hj Sinta Maria dan kami kelola itu suratnya ada pakai Notaris dan dari desa" kata dia.

Senada dengan keterangan Olivia, Damres Suharjono Rumapea yang juga berada dilokasi mengaku heran mengapa Nasip Sitohang ditangkap Polisi bebernya.

" Kami waktu ke ladang ada lima orang warga petani kesana, pada saat itu kami tidak ada memukul kami hanya menyuruh pergi si pelapor karena kami tau dia hanya pekerja dan suruhan" ujar Damres, pada hari Jumat (05/11/2021).

Tambahnya lagi, setelah Nasip Sitohang ditangkap Polisi warga yang menyaksikan kejadian itu pun tidak ada dipanggil penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan katanya.

Sementara itu jika dilihat pun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan oleh penyidik Herickson P Siahaan dan Indra S Surbakti, dihadapan para penyidik Nasip Sitohang yang ditetapkan penyidik sebagai tersangka juga tidak mengetahui mengapa ia diperiksa petugas. Dihadapan penyidik Nasip Sitohang membantah telah melakukan pengancaman maupun perbuatan tidak menyenangkan terhadap Pelapor (Saiful).

Dikonfirmasi terpisah hal ini kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husien Simatupang menuturkan bahwa proses perkaranya sudah sesuai dan telah P-21, kata dia. "Proses penanganan perkara sudah sesuai dgn ketentuan. Dan saat ini perkara sudah P-21" kata Kapolres, Jumat (05/11/2021).

Disinggung bahwa warga yang mengetahui peristiwa itu, maupun saksi - saksi yang berada dilokasi belum ada dimintai keterangan oleh penyidik serta penangkapan Nasip Sitohang yang dilakukan dua kali diduga diluar prosedur, seperti dicegat ditengah jalan dan di jemput paksa dari kediaman Nasip Sitohang di kecamatan Medan Denai Kota Medan. Menanggapi hal itu, Faisal Rahmat hanya menjawab kalau tidak ada saksi diperiksa tidak mungkin kejaksaan mengeluarkan P-21 balasnya singkat lewat aplikasi percakapan whatsap. "Kalau saksi² belum diperiksa, tidak mungkin kejaksaan mengeluarkan P-21" katanya.

Sementara itu, pengamat hukum sekaligus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara (Sumut) Rudi Khairul Tanjung SH, MH menuturkan untuk mengkaji secara keseluruhan pada Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP selengkapnya yang berbunyi sebagai berikut:

Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ANCAMAN KEKERASAN, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Maka bila kita menelaah tentang arti kekerasan dan ancaman kekerasan dari Pasal 335 ayat (1) KUHP HARUS DIPENUHI DAHULU UNTUK PEMBUKTIANNYA.

Dalam hal ini harus kita definisikan dahulu arti, makna dan unsur kekerasan dalam Pasal 335 KUHP merujuk pada Pasal 89 KUHP, dimana definisi melakukan kekerasan yakni menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil dan tidak sah, misalnya : memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menyepak, menendang, dan sebagainya. Yang disamakan dengan “melakukan kekerasan” hingga membuat orang jadi pingsan atau tidak berdaya lagi (lemah).

Lantas, apakah penyidik dalam hal menentukan status tersangka sudah mendefinisikan arti dan makna kekerasan yang termaktub pada pasal 89 KUHPidana? ujarnya.

"Penyidikan dan penetapan tersangka, harus dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lebih jauh tidak semata-mata bertendensi menjadikan seseorang menjadi tersangka" harapnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Olivina Sagala (38) memohon keadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Pasalnya Olivia mengaku suaminya Nasip Sitohang (45) di tangkap dan dijebloskan ke penjara di Polres Belawan pada hari minggu tanggal 15 agustus 2021 hingga sekarang, atas sangkaan perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 ayat (1) yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Olivia Sagala Warga Kecamatan Medan Denai Kota Medan ini merasa telah diperlakukan semena - mena oleh oknum Polisi yang dinilai tidak berkeadilan. Dengan berlinang air mata Olivina Sagala menerangkan berawal saat ia dan suaminya itu pergi keladang yang mereka kelola yang berada di Dusun XV Kurandak, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang , sesampainya disana mereka mendapati dua orang pria sedang bekerja diladang itu yang diketahui bernama Saiful bersama seorang kawannya.

"Melihat kami datang dua orang ini yang sedang membajak (menjetor) terkejut dan satu orang kawan Saiful melarikan diri dan tinggal lah si Saiful sendiri" sebutnya, Kamis (4/11/2021).

Tidak ada perkelahian maupun kata - kata kasar disana, karena kedua orang yang membajak ini mengaku hanya suruhan kata dia.

Ironisnya, setelah kami pulang dari ladang kami dicegat dua orang pria berbadan tegap yang mengaku Polisi dari Polres Belawan sembari menunjuk - nunjuk kreta kami. Pada saat itu suami saya mau di tangkap, akan tetapi karena dalam surat penangkapan itu nama yang mau ditangkap atas nama Alfin Sitohang maka kami terus saja jalan dan menolak untuk dibawa ke kantor Polisi karena kami anggap mereka mereka salah orang sebutnya.

" Atas dasar apa mau ditangkap dan apa salah kami, bapak salah tangkap orang, suami saya namanya Nasib Sitohang" ujar Olivia menerangkan.

Puncaknya terjadi pada hari jumat tanggal 17/09/2021 sekira jam 11.00 wib rumah kami di datangi tiga mobil yang didalamnya berjumlah 7 orang polisi. Mereka menangkap paksa suami saya sebut Olivia.

Pada saat penangkapan ini posisi pagar rumah sedang terkunci, tetapi mereka memaksa masuk dengan mencoba memanjat pagar. "Suami saya berontak dan tidak mau dibawa karena tidak tau apa salah yang diperbuat" kenangnya.

Dengan keadaan tak berdaya suami saya ikut di paksa kedalam mobil, sampai - sampai baju suami saya pun robek kata Olivia.

Setelah suami saya di penjara, saya tetap berjuang melawan ketidakadilan ini. Saya datangi Polres Belawan memohon agar suami saya dibebaskan. Akan tetapi seorang juper mengatakan harus ada perdamaian sama yang membuat pengaduan.

" Pada hari minggu, saya upayakan temui yang melaporkan suami saya dengan membawa 4 orang anak saya yang masih kecil - kecil untuk meminta damai dan meminta maaf, meskipun kami tak merasa bersalah dan kami pun sudah ada mediasi saat itu juga" ujarnya.

Akan tetapi usaha saya sia - sia, suami saya tetap di penjara hingga kini dan sudah menjalani 40 hari lamanya kata dia.

Saya sudah tidak tau pada siapa lagi minta tolong, saya minta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak tolong saya. Kami ini orang susah dan hanya petani kecil, kami hanya bertani untuk sesuap nasi dan bukan untuk kaya raya. Bantu kami Kapolri, berikan kami keadilan ucapnya terisak tangis. (Ly)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,702,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,416,Hukum,824,Humbahas,341,Jakarta,220,Jambi,211,Jawa Barat,978,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,246,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,309,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2504,Nusantara,5735,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1840,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,205,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Penetapan Tersangka Atas nama Nasib Sitohang di Polres Pelabuhan Belawan Dinilai Lukai Rasa Keadilan
Penetapan Tersangka Atas nama Nasib Sitohang di Polres Pelabuhan Belawan Dinilai Lukai Rasa Keadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjA_jB7lWe4WcJig8odn39qJ7Q5Ab9AcEEvWbE8wvpymS1oE3IHEDt5wZ7uzQ4zVfOs37FkpXbf3cetafnyzLt99uFDmGmChJMgsinvM_DHlERoW8F9rAAi7o3yyu0HS18--lP0lWomT-wil7pj6DUM5SxdSSU4K3TVjk0ycnHcMWePMevxaVS717uS=w640-h622
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjA_jB7lWe4WcJig8odn39qJ7Q5Ab9AcEEvWbE8wvpymS1oE3IHEDt5wZ7uzQ4zVfOs37FkpXbf3cetafnyzLt99uFDmGmChJMgsinvM_DHlERoW8F9rAAi7o3yyu0HS18--lP0lWomT-wil7pj6DUM5SxdSSU4K3TVjk0ycnHcMWePMevxaVS717uS=s72-w640-c-h622
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2021/11/penetapan-tersangka-atas-nama-nasib.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2021/11/penetapan-tersangka-atas-nama-nasib.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy