MUKOMUKO, garudanusantara.id - Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mendapat piagam penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Piagam itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bengkulu Syarwan SE MM atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 Kabupaten Mukomuko kepada Bupati Mukomuko H Sapuan SE MM Ak CA CPA didampingi Sekretaris Daerah Mukokomuko Drs H Marjohan di aula pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Mukomuko, Kamis (25/11).
‘’Pemkab Mukomuko menerima penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu. Dan ini merupakan capaian yang harus disyukuri,’’ ucap Bupati Mukomuko.
Beliau menjelaskan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini adalah bentuk capaian yang harus disyukuri, Capaian ini berkat kerja keras dan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Mukomuko.
‘’Dengan adanya penghargaan ini kedepan seluruh OPD lebih meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi kedepannya. Dan capaian ini bisa tetap dipertahankan,” tuturnya.
Bupati mengatakan, bahwa penghargaan WTP ini menjadi alat ukur agar kedepannya Pemerintah Kabupaten lebih baik lagi. Tugas kedepan makin berat, untuk mempertahankan WTP ini. Maka ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah bisa bekerja lebih keras lagi.
‘’Penghargaan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah sangat baik. Dampak dari WTP ini juga banyak seperti investor akan percaya karena melihat pengolahan keuangannya baik dan lainnya,’’ kata Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu Syarwan SE MM dalam sambutannya.
Diakhir sambutannya, Syarwan mengatakan bahwa penyerahan piagam penghargaan WTP ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 yang dinilai sangat baik. (MTH)
COMMENTS