JAKARTA, garudanusantara.id - Sebuah Proyek yang sedang dibangun di jalan Kembangan Baru Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat DKI Jakarta, diduga proyek ini tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat wartawan Garuda Nusantara mengklarifikasi kelokasi proyek tersebut, pemilik bangunan atau penanggung jawab proyek sedang tidak berada dilokasi proyek.
Salah seorang pekerja proyek awak media mencoba menggalih informasi dan mewawancarai salah seorang pekerja proyek, ingin menanyakan tentang perizinana berdalih pemilik jarang ada dilokasi proyek. Mandor juga jarang ada dilokasi, dan hanya berpesan serta menyampaikan bahwa sudah ditangani oleh salah satu Ormas yang aktif di Jakarta Barat.
Gak lama berselang pekerja sempat menyarankan bahwa,, dari pihak Citata Kecamatan Kembangan sudah mengantar surat panggilan serta penyegelan Bangunan Sudan tiba. Gudang yang tinggal di jalan Kembangan Baru Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat DKI Jakarta,. Pada saat awak media konfirmasi hari ini Kamis (9/12/2021) sempat bertaa megnai perizinan, Joko sebagai perwakilan dari Kasi Citata Kecamatan Kembang Andor Siregar, Kecamatan Kembangan mengungkapkan bahwa soal perizinan bangunan agar menayakan PTSP Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
Setelah berselang tidak lama bangunan tersebut langsung dipajangin simbol Segel, karena jelas proyek tersebut belum mengurus tentang Izin Pengguna Bangunan (IPG). Joko berharap tentang perizinan secepatnya diurus, agar kelanjutan pembangunan proyek gudang bisa berjalan dengan lancar.
Saat awak media mewawancarai warga setempat yang enggan disebut namanya, tidak mengetahui proyek apa yang sedang dibangun. Bahkan tidak mengerti tentang kegiatan yang sedang berjalan kegunannnya bangunan untuk apa.Warga meminta agar pelaksanaan proyek tersebut, tidak merugikan masyarakat setempat baik pengangkutan bahan material dan tidak mengganggu jalannya jalur lalulintas di wilayah tersebut yang sering terjadi macet. (Benget Butarbutar)
COMMENTS