JAKARTA, garudanusantara.id - Lahan Fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas umum (Fasum) yang dijadikan tempat Komersil oleh penguasa wilayah jalan peta selatan, samping SDN 07 RT. 010/01, Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat jadi sorotan kalangan masyarakat. Lahan Fasos dan Fasum yang seharusnya digunakan untuk penghijauan, apalagi posisi lahan hijau kita masih sangat kurang.
Pasalnya, diatas lahan Fasos dan Fasum tersebut, belasan kios yang sudah berdiri sejak 20 tahun yang lalu. Sebab lahan itu merupakan milik Dinas pertamanan dan Hutan kota DKI Jakarta, yang diperuntukkan sebagai daerah resapan dan penghijauan demikian disampaikan salah satu tokoh masyarakat Frangky Manuputty kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Frangky yang juga aktiv sebagai Ketua Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo), meminta agar Walikota Jakarta Barat Yani Purwoko mengambil tindakan tegas dengan pembongkaran kios-kios tersebut. Frangky juga berharap agar Kadis Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta tidak tinggal diam, agar segera menindak yang mencoba bermain main dengan aset daerah.
Pantauan di lapangan, tentang keberadaan kios-kios tersebut yang disewakan penguasa wilayah, sempat mewawancarai penyewa salah satu kios penjual makan berinisial K menuturkan sudah berdagang selama 7 tahun. Awalnya bayar kios 1 tahun dengan uang sewa 10 juta pertahun, kini di tahun 2022 K harus mengeluarkan uang sewa sebesar 13 juta per tahun.
Frangky yang langsung turun kelapangan, "Sungguh sangat prihatin keberadaan tentang lahan pemerintah yang nota bene untuk penghijauan, berubah fungsi menjadi tempat kios-kios yang dikomersilkan". Pada kemana para pengawasan Aset Pemda setempat, jangan jangan ada pembiaran dan upeti yang didapatkan dari lahan tersebut.
Frangky berharap kepada Walikota Jakarta Barat Yani Purwoko, agar menindak tegas berubah fungsinya lahan tersebut yang sudah dikomersilkan oleh pengusaha wilayah. Ditambahkan lagi Frangky menekan kepada badan pengawas aset Pemda Provinsi DKI Jakarta, agar jangan main-main terhadap aset-aset yang sudah dipergunakan yang bukan untuk kepentingan warga masyarakat DKI Jakarta. (Benget Butarbutar/Akrindo)
COMMENTS