ROKAN HULU, garudanusantara.id - Ditengah-tengah Pandemi Covid-19 dan menjelang awal Bulan Suci Ramadan di Rokan Hulu yang berjuluk Negeri Seribu Suluk masih marak praktek perjudian yang sangat meresahkan masyarakat.
Seketika awak media (Kamis 31 Maret 2022) Garuda Nusantara menerima informasi dari masyarakat/tokoh Pemuda, dimana di Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah terdapat satu unit meja tembak ikan (game fishing) yang dijadikan sebagai alat perjudian.
"Meja judi (game fishing) ini sudah ada sejak dua Minggu yang lalu, kita selaku Pemuda setempat merasa tidak dihargai dengan adanya barang ilegal ini di desa kami," pungkas salah satu Pemuda Desa Suka Maju.
Selanjutnya awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Suka Maju Suherdi ST dan menyampaikan bahwa belum tahu dengan adanya barang ilegal di Desa. Sebab, RT tidak ada laporannya. “Nanti kita coba menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas supaya kita tutup dengan cara yang baik,” pungkasnya melalui seluler (WhatsApp).
Sampai berita ini diterbitkan meja judi masih beroperasi seperti biasanya. (Hariduan)
COMMENTS