src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Bangunan di Komplek Perumahaan Daan Mogot Baru Diduga Tak Miliki Izin

JAKARTA, garudanusantara.id - Diduga Maraknya bangunan liar dengan leluasa melakukan pelanggaran baik pelanggaran IMB maupun pelanggaran ketidak kesesuaian fisik bangunan, belum disentuh berupa teguran atau penyegelan dan ada unsur sengaja pembiaran oleh pihak Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Barat.

Saat wartawan Garuda Nusantara mengklarifikasi tentang perizinan sebuah bangunan, yang terletak di perumahan Komplek Perumahaan Daan Mogot Baru Jln Gili Manuk Blok JC Nomor. 12.  Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Penggunaan Hunian dengan Nomor IMB. 62/C.37.EF/31.73.06.1001.09.010.R.5/2/-1-.785.51/e/2021. Tanggal. 23-September-2021, Sudah melayangkan surat konfirmasi ke Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kota Administrasi Jakarta Barat Azis Kurniawan Saputro.

Dengan jawaban Bahwa benar UPPMPTSP Kota Administrasi Jakarta Barat telah menerbitkan IMB dengan tanggal dan nomor yang sebagai mana dimaksud dengan surat tersebut diatas, dengan penggunaan bangunan untuk Rumah Kost dan jumlah lapis 3 (Lantai). Bahwa terkait dengan tidak kesesuaian pembangunan dilapangan dan izin yang telah diterbitkan oleh UPPMPTSP Jakarta Barat, dapat kami sampaikan bahwa terhadap pengawasan /pemantauan pembangunan di lapangan merupakan kewenangan SKPD/UKPD teknis lainnya. Hingga hari ini Selasa 17  Mei 2022, belum ada penindakan dari pihak terkait.

Tidak luput wartawan Garuda Nusantara  memantau bangunan yang terletak dijalan H.1/Jln Jambu II rt. 002. Rw. 006. Kelurahan Srenseng Kecamatan Kembangan. Dengan Nomor IMB. 180/C.37C/31.73.08.1004.06.016.R.4/3/-1.785.51/e/2019. Tahun. 14-Oktober-2019. Izin rumah tinggal akan tetapi fisik untuk pembangunanan rumah kantor, tutur S sebagai penanggung jawab proyek dilapangan. Sudah konfirmasi ke Citata Kecamatan dan Sudin Citata Jakarta Barat, sudah ditindak pak ungkap staf diruangannya ternyata udah lebih sebulan awak media memantau proyek tersebut Belum juga ada penindakan berupa bentuk penyegelan.

Demikian juga disampaikan salah seorang tokoh masyarakat kepada awak media, sudah sangat merajala permasalahan tentang proyek pembangunan dengan leluasa melakukan pelanggaran tentang perizinan khususnya di Jakarta Barat. Seperti bangunan yang beralamat di jln Cemara Raya Nomor 6 G. Rt. 009. Rw. 002. Kelurahan Cengkareng Barat. Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Izin yang dimaksud rumah tinggal, kenapa bisa terjadi bangunan jadi Rumah Toko (RUKO). Pada dasarnya setiap bangunan gedung harusnya memenuhi setiap persyaratan dalam undang- undang,  baik persyaratan administratif maupun persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Sebagai mana diatur dalam undang- undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung "UU Bangunan Gedung" (1). Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012, Tentang penanganan Sansi pelanggaran bangunan gedung.

Mengenai tidak sesuainya suatu bangunan gedung dengan IMB yang diberikan, Pasal 44 UUBangunan Gedung menyatakan sebagai berikut, Setiap pemilik atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi atau persyaratan, atau pelanggaran bangunan gedung sebagai mana dimaksud dalam undang-undang ini dikenai sanksi administrasi dan/atau sanksi pidana.

Menurut keputusan Menteri no 441/KPST/1998 Tentang persyaratan Teknisi Bangunan Gedung, Bangunan yang melanggar aturan Garis Sempadan Bangunan juga tidak sesuai dengan gambar yang tercantum dalam IMB dan memberikan kesempatan kepada pemilik hunian untuk mengurus perizinan sesuai fakta sebenarnya.

Salah seorang warga yang aktiv di Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pemerhati Kebijakan Dan Layanan Publik (LSM PKLP) Tiopan Marolop Manalu, berharap agar Pemerintah daerah DKI lebih serius untuk menindak lanjuti anak buahnya, dikarenakan adanya dugaan aksi Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), dilapangan dan hanya memperkaya dirinya sendiri. Sebab Aparat ASN sudah jelas digaji oleh Pemerintah, namun untuk melaksanakan tugasnya seakan menutup mata sebelah ungkap Tiopan. (Benget Butarbutar)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,227,Jambi,217,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,316,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Bangunan di Komplek Perumahaan Daan Mogot Baru Diduga Tak Miliki Izin
Bangunan di Komplek Perumahaan Daan Mogot Baru Diduga Tak Miliki Izin
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMEKu18PaHO4VxmkLhlhzmKbslCaGziadek5M2LDquFdMAFMF8SmoH387Kd7_uAGpclEbLuVjOJZXpG_Q-ZgHVo9c3vKxVS9oU1PZFngy4-O4AB49hkkahrVe1rSpe9NLdbsKhDYPPErnyESztZp6qMOCn4dlOewmDektrLl8I1Nu2LMC6ZH3ZgaMC/w640-h360/BANGUNAN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMEKu18PaHO4VxmkLhlhzmKbslCaGziadek5M2LDquFdMAFMF8SmoH387Kd7_uAGpclEbLuVjOJZXpG_Q-ZgHVo9c3vKxVS9oU1PZFngy4-O4AB49hkkahrVe1rSpe9NLdbsKhDYPPErnyESztZp6qMOCn4dlOewmDektrLl8I1Nu2LMC6ZH3ZgaMC/s72-w640-c-h360/BANGUNAN.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2022/05/bangunan-di-komplek-perumahaan-daan.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2022/05/bangunan-di-komplek-perumahaan-daan.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy