BEKASI, garudanusantara.id - Pimpinan Pusat Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PP Perkumpulan LSM KCBI) sudah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi Kepala Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi terkait dugaan bangunan ruko disewakan yang berdiri di tanah perairan milik negara. Menanggapi surat yang dilayangkan LSM KCBI, maka diadakan pertemuan antara Kepala Desa Jayamulya dengan Pimpinan LSM KCBI pada Selasa (24/05/2022), namun siapa sangka pertemuan yang seharusnya dihadiri kedua belah pihak yakni Kepala Desa Jayamulya dan Pimpinan LSM KCBI malah dihadiri juga oleh sekelompok anggota ormas.
Pertemuan juga diadakan diluar kantor desaa persisnya di warung seberang jalan kantor desa. Hal tersebut dibeberkan Sekjend Pimpinan Pusat Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Ir. Posma, Eng kepada jurnalis Garuda News Nusantara di Kantor DPP LSM KCBI Jalan Raya Pondok Gede No. 4 (Depan Asrama Haji) Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar Kota Administrasi Jakarta Timur pada Rabu (25/05/2022).
Menurut Ir. Posma, Eng bahwa Sesuai dengan Amandemen kedua Undang undang Dasar 1945 pasal 28F yang mengatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis yang tersedia.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (Sekjed PP Perkumpulan LSM KCBI) Ir Posma Sijabat Eng selasa 24/05/22 menghadiri pertemuan klarifikasi di Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi. Pertemuan diadakan diluar kantor desa persisnya diwarung seberang jalan kantor desa.
Ir Posma Sijabat, Eng mengatakan bahwa mereka kecewa dengan pelayanan Kepala Desa dan Sekdes Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabuaten Bekasi terkait dengan respon dari surat klarifikasi PP Perkumpulan LSM KCBI dimana saat pertemuan, ada sekelompok rombongan Oknum LSM dan Oknum Wartawan. Sekjed PP Perkumpulan LSM KCBI, Ir Posma Sijabat, Eng menduga sekelompok orang tersebut adalah suruhan dari Kepala Desa Jayamulya.
"Saya tidak tahu mereka (Oknum Ormas dan Wartawan) tersebut dibayar berapa oleh Kepala Desa sehingga begitu ramenya untuk menghadapi “Saya” ? Lagi pula saya meminta klarifikasi mereka (pihak desa), kenapa malah ada orang lain dalam pertemuan tersebut? Hal ini kan jadi menimbulkan pertanyaan baru bagi kita. Sebenarnya Ada apa di Desa Jayamulya sehingga panggil orang untuk hadapi saya?" pungkasnya.
Senada dengan Sekjend, Ketua Umum Pimpinan Pusat Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PP Perkumpulan LSM KCBI) Joel B Simbolon, S.Kom juga menyampaikan hal yang sama bahwa Kepala Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabuaten Bekasi Asep Gunawan diduga tidak Koperatif.
Apakah Asep Gunawan selaku Kades ketakutan memberikan klarifikasi kepada PP Perkumpulan LSM KCBI? Jujur, kami kecewa terhadap sikap dari pimpinan desa jayamulya begitu pula kepada rekan rekan LSM dan Wartawan yang kami rasa seakan-akan ikut campur dalam ranah ini," tuturnya.
Dengan sikap Kepala Desa dan Sekdes Jayamulya kepada PP Perkumpulan LSM KCBI, PP LSM KCBI menilai bahwa Asep Gunawan diduga tidak pantas menjadi Kepala Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabuaten Bekasi, dan Joel B Simbolon, S.Kom meminta kepada Bupati Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kinerja Asep Gunawan yang menjabat sebagai Kepala Desa Jayamuliya karena sikap nya yang tidak kooperatif dalam memberikan klarifikasi.
“Saya Joel B Simbolon, S.Kom sebagai Ketua Umum PP Perkumpulan LSM KCBI tidak kaku dalam menghadapi permasalahan ini, kita lihat saja nanti, kita akan lakukan proses untuk menindaklanjuti hal ini," tegasnya. (Marpaung)
COMMENTS