MUKOMUKO, garudanusantara.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko mengadakan acara rembug stunting Kabuparen Mukomuko guna percepatan penurunan stunting, Dinas Kesehatan yang berkolaborasi dengan Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BP2KBP3A) dan Badan Perencanaan, Penelitian, Pembangunan (Bappelitbang), serta didukung penuh Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta BKKBN Provinsi Bengkulu yang berlangsung di aula Bappelitbang, Selasa (26/7/2022).
Dalam acara rembug ini yang menjadi nara sumber yaitu kepala Bappelitbang mewakili Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, Kepala Dinas Kesehatan, dan perwakilan BKKBN Provinsi.
Dalam pemaparannya, Plt Kadis Kesehatan Mukomuko Bustam bustomo menjelaskan materi strategi percepatan penurunan stunting dengan lugas dijelaskannya pengertian apa itu stunting, serta sasaran penurunan stunting terutama bagi remaja yang harus di bekali ilmu pengetahuan stunting.
Selanjutnya, calon pengantin muda, ibu hamil, ibu menyusui serta pada usia balita untuk pencegahan stunting harus diintervensi sejak dini melalui kegiatan-kegiatan yang selalu dilakukan Dinas Kesehatan melalui bidang kesehatan masyarakat. “Banyak inovasi-inovasi yang kita lakukan demi percepatan penurunan stunting ini," sampai Bustam.Dalam sambutannya, Bupati Mukomuko H Sapuan SE MM Ak CA CPA mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk fokus menurunkan angka stunting di Kabupaten Mukomuko. Sapuan juga menghimbau semuanya agar bekerjasama antar leading sektor dan juga mengajak para stake holder serta seluruh lapisan masyarakat untuk percepatan penurunan stunting ini.
"Ada 4 point yang harus kita lakukam dalam penanganan stunting ini, yaitu mengawal pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan angka stunting setiap tahun. Dan yang kedua mengupayakan peningkatan kualitas layanan intervensi spesifik dan sensitif pada sasaran keluarga 1000 hari kehidupan pertama (HPK) dan sasaran prioritas penurunan stunting lainnya," ungkap Sapuan.Selanjutnya, kata Sapuan, Pemerintah juga mau mendorong peningkatan alokasi anggaran di APBD, Dana Desa /kelurahan serta memamfaatkan sumber dana lainnya untuk percepatan pencegahan dan penanganan stunting.
Pada acara rembug ini juga diikuti langsung Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Unsur PKK, Kepala Desa,Organisasi Profesi, dan Organisasi Kemasyarakatan.Acara rembug diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan angka stunting. Bupati Sapuan menandatangi komitmen bersama dilanjutkan dengan wakil bupati dan seterusnya dari perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepolisiian, Kodim, Kepala OPD, camat, organisasi profesi maupun Organisasi Kemasyarakatan serta Kepala Desa. (MTH/Adv)
COMMENTS