MUKOMUKO, garudanusantara.id - Kantor Desa Penarik didatangi tamu tidak diundang pada Minggu (28/8/2022) malam.
Kejadian itu diceritakan Kepala Desa Penarik Supardi ketika di datangi awak media Garuda Nusantara di kantornya. Ketika pagi hari senin masuk kantor, Kades melihat jendela kaca sudah terbuka kena congkel, sementara perangkat lain langsung menuju meja kerjanya dan melihat seperangkat komputer sudah tidak ada lagi.
Akibat ulah tamu yang tak di undang itu, pihak desa mengalami kerugian materil. Tamu yang tak diundang yang menyalahi aturan KUHP Pasal 363 ini telah mengambil satu unit komputer. Yang mana sehari-harinya dipakai Sekretaris Desa memuat semua data-data desa. “Itulah komputer yang dipakai Sekdes sehari-harinya dalam mengolah data desa. Jadi desa sangat kehilangan dengan unit yang sangat vital ini," ujar Supardi.
Menurut Kades Supardi yang lebih akrab dipanggil Kades Yoi, percobaan pencurian ini sudah tiga kali dilakukan dengan memanjat tembok kantor. Pada waktu pertama kali dilakukan pelaku hanya menyambungkan kabel Wifi saja yang dicabut setiap kali kantor tutup. Untuk kali yang kedua, pelaku juga memanjat tembok yang sama kemudian menggondol satu tabung gas dan kompor gas. Dan yang ketiga kalinya ini menggondol satu unit komputer, namun untuk pencuri yang ketiga ini pelaku melewati jendela kaca di ruang Kepala Desa.
Melihat situasi teras kantor yang pagi hari itu sudah kotor sekali dimana banyak sampah-sampah berserakan, diduga pelaku biasa nongkrong minum-minum di teras kantor.
Atas kejadian ini Kades Supardi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Alasan Kades Supardi melaporkan kejadian agar nanti menjadi bukti dimana seperangkat komputer itu adalah aset negara yang harus dipertanggingjawabkan. Namun diatas dari semua itu, Kades Supardi tetap berharap agar seperangkat komputer itu dikembalikan ke tempat semula. “Kita berharap agar dikembalikanlah, karena komputer itu berisi seluruh data-data desa," harap Supardi. (MTH)
COMMENTS