PELALAWAN, garudanusantara.id - Warga Masyarakat Desa Air Hitam menggeruduk Balai Taman Nasional Teso Nilo Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1 yang bertempat di Desa Lubuk Kembang Bungo, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan, Riau, Selasa (27/9/2022).
Adanya aksi unjuk rasa ini disebabkan adanya surat dari Kepala Balai TNTN yang ditujukan kepada Kepala Desa Air Hitam untuk tidak menerbitkan SKT bahkan mencabut SKT yang sudah diterbitkan yang terindikasi masuk kawasan TNTN.
Saat awak Media mempertanyakan kepada salah satu masyarakat yang tidak mau disebut namanya yang ikut dalam aksi tersebut apa motif penyebab terjadinya aksi masyarakat Desa Air Hitam mengatakan bahwa dengan adanya surat edaran dari Kepala Balai TNTN akan mencabut surat SKT yang dimiliki warga sehingga menimbulkan amarah.
“Aksi ini terjadi untuk menolak surat keputusan Kepala Balai TNTN tersebut. Massa yang ikut kurang lebih 200 orang ini masih ring satu, jika tidak ada kejelasan maka akan kita turunkan juga ring dua dan ring tiga,” tegasnya.
Kepala Desa Air Hitam Tamsi Sitorus saat dikonfirmasi awak media dikantornya terkait aksi masyarakat yang terjadi mengatakan, aksi ini tidak tahu menahu. “Tadinya saya sedang di perjalanan menuju Pangkalan Kerinci, saat saya di Pangkalan Lesung mendapat informasi adanya aksi masyarakat, makanya saya balik ke kantor Desa,” ungkapnya.
Lanjut Tamsi Sitorus dan aksi masyarakat ini tidaklah direncanakan melainkan amarah spontan dari masyarakat Desa Air Hitam dengan adanya surat dari Kepala Balai TNTN terkait pelarangan penerbitan SKT baru dan pencabutan SKT yang sudah dipegang masyarakat.
“Kita mengeluarkan SKT dengan adanya surat dari Bapak Bupati untuk melakukan pendataan, nah dari situlah kita buat SKT bagi masyarakat yang sudah memiliki kebun agar mempermudah untuk mengetahui siapa pemilik lahan jika terjadi kebakaran,” jelasnya.
Terkait aksi ini lalu awak media melakukan konfirmasi ke Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo Heru Sutmantoro Shut MM yang berada di Jalan Langgam KM 4 Langgam, Kec. Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Aksi masyarakat ini sangatlah disayangkan sampai mencoret-coret tembok Kantor Balai TNTN yang ada di Desa Lubuk Kembang Bungo. “Saya orangnya terbuka, jika ada hal yang dirasakan Kepala Desa Air Hitam dan masyarakat yang kurang pas terkait surat yang kita berikan silahkan datang ke kantor. Saya siap untuk memberikan penjelasan, dengan membawa beberapa perwakilan,” ujarnya.
“Pada dasarnya kita mengikuti peraturan pemerintah dimana program pemerintah kita Bapak Bupati yaitu Pelalawan Sejuk. Maka dari itu kita harus menjaga hutan dan melestarikannya. Nah dengan hutan yang tertinggal 13.000 Hektar inilah yang akan kita jaga, sebab hutan ini sangat bermanfaat bagi kita bahkan dunia untuk mendatangkan oksigen bersih yang bisa kita hirup setiap hari,” tambahnya.
“Saya menghimbau kepada semua instansi Pemerintah Desa dan masyarakat, mari sama-sama kita menjaga kelestarian Hutan Taman Nasional Teso Nilo agar binatang satwa yang ada bisa terpelihara dengan baik dan bisa bermanfaat bagi anak-anak kita kedepan,” tutupnya. (Asbin Lubis)
COMMENTS