src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Dua Orang Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sudah Diperiksa Kejari Kasus Samisake

BENGKULU, garudanusantara.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Yunitha Arifin, SH.MH mengatakan bahwa tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program Satu Miliar Satu Selurahan (Samisake) Kota Bengkulu tahun 2013-2019 sebesar Rp 19 miliar.

“Dua orang mantan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM kota Bengkulu dan beberapa saksi lainnya telah kita panggil yang berkaitan dengan penyaluran dana Samisake,” kata Yunitha Arifin, Kamis (20/10/2022).

Mantan Kadis Kopersi dan UMKM itu salah satunya adalah Eddyson yang kini menjabat sebagai Kepala Bapenda Kota. Selain itu Tim penyidik juga sudah memeriksa 78 penerima Samisake dan 116 penerima.

“Sementara dari penyidikan sudah kita temukan pebuatan melawan hukumnya, ini dalam tahap penetapan tersangka,” jelas Yunitha Arifin, kerugian negara dalam kasus ini masih dalam tahap perhitungan penyidik dalam kasus ini sudah melakukan penggeledahan di tiga koperasi berkaitan dengan pengusutan perkara dua koper dokumen berhasil disita.

Berdasarkan data terhimpun, tahun 2012 Pemkot Bengkulu menetapkan arah kebijakan APBD Kota dalam bentuk penyaluran pinjaman bergulir. Awalnya, dijagokan menjadi program pemberdayaan ekonomi masyarakat Samisake. Program didukung Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Samisake.

Dari BLUD sendiri tidak menuntut masyarakat untuk mengembalikannya secara langsung. Pada Desember 2021 sebanyak Rp. 2,78 miliar dikembalikan. Seharusnya pada tahun 2020 sudah terselesaikan.

Program dana bergulir Samisake, Pemerintah Kota Bengkulu menyediakan Rp 1 miliar untuk satu kelurahan. Untuk 67 kelurahan yang ada, Pemkot Bengkulu menyiapkan Rp 67 miliar selama lima tahun. Namun, dalam praktiknya, dana itu tidak diberikan sekaligus Rp 1 miliar, tetapi bertahap, bervariasi antara Rp 50 juta-Rp 500 juta.

Dana bergulir Samisake disalurkan melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berbentuk koperasi di setiap Kelurahan. Pemkot Bengkulu menyeleksi koperasi di tiap Kelurahan untuk menjadi penerima. Hanya satu koperasi yang dipilih untuk tiap Kelurahan. Namun, karena kondisi koperasi amat beragam, akhirnya hanya terpilih 62 koperasi untuk mengelola dana bergulir itu.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan iuran macet oleh masyarakat penerima sebesar R13 miliar. Sementara dari hasil audit independen yang diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diketahui dari Rp 13 miliar temuan BPK RI tersebut terdapat Rp 1 miliar dana program Samisake Kota sudah disetor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) ke Badan Layanan Umum Daerah (BULD) sehingga masih tersisa Rp 12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai saran BPK RI.

Data vailit, ada 3 LKM Koperasi Kota Bengkulu yang diduga menyalahgunakan program Samisake hingga berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah yakni LKM Koperasi KM, LKM Koperasi SM dan LKM Koperasi SPM. Unsur perbuatan hukum yang diduga dilakukan 3 LKM  Koperasi Kota tersebut yakni dana pembayaran pinjaman pokok yang disetorkan masyarakat penerima dana bergulir program Samisake Kota oleh pengurus LKM Koperasi tidak disetorkan ke BLUD. (Jlg)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,227,Jambi,217,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,316,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Dua Orang Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sudah Diperiksa Kejari Kasus Samisake
Dua Orang Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sudah Diperiksa Kejari Kasus Samisake
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipbvfl07jatqyUBVPmeIAtxFElz5NbZ_GG7EkWr2xdYNM65c5yqgAxGKIyowBRNr9FrsrUHj5uveUZEAoggYAIPU11OXeTiF_0emgUAZBl_qw0qQh82QfodhiH7L10rGUF5kXOPqiRE1jgNzhoEXvecBkW96CTdKswj9sJ4BwmeSb_LD2iimuOGmhh/w640-h328/TINA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipbvfl07jatqyUBVPmeIAtxFElz5NbZ_GG7EkWr2xdYNM65c5yqgAxGKIyowBRNr9FrsrUHj5uveUZEAoggYAIPU11OXeTiF_0emgUAZBl_qw0qQh82QfodhiH7L10rGUF5kXOPqiRE1jgNzhoEXvecBkW96CTdKswj9sJ4BwmeSb_LD2iimuOGmhh/s72-w640-c-h328/TINA.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2022/10/dua-orang-mantan-kadis-koperasi-dan.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2022/10/dua-orang-mantan-kadis-koperasi-dan.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy