BENGKULU, garudanusantara.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat terkait dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke 58 yang melibatkan guru dan pelajar.
“Hari ini KASN sudah melakukan klarifikasi kepada Kadisdikbud Provinsi Bengkulu Eri, dan dihadiri Kepala BKD dan Inspektur daerah Provinsi Bengkulu,” Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN Wilayah IV, Dr IIp Ilham Firman, saat dikonfirmasi media, Kamis (20/10/2022).
IIp Ilham Firman mengaku bahwa KASN sudah menerima informasi terkait persoalan netralitas dan menurut inspektur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah membentuk tim pemeriksaan kasus ini, tim pemeriksa akan menindaklanjuti pemeriksaan. KASN akan melakukan pemantauan atas kinerja tim pemeriksaan,” jelas IIp Ilham Firman.
Kronologi kejadian Eri Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat bernomor: 003/9075/DIKBUD/2022 berisikan imbauan agar kepsek SMA/SMK se-Kota Bengkulu untuk berpartisipasi ikut serta sebanyak 100 siswa dari masing-masing sekolah di hari ulang tahun ke-58 DPD partai Golkar Provinsi Bengkulu dalam acara jalan santai nasional di GOR Sawah Lebar, Minggu (16/10/2022). Karena mendadak heboh, surat itu kemudian dibatalkan oleh Eri, ibarat peribahasa. "Apa hendak dikata nasi sudah terlanjur masak tidak mungkin kembali beras" artinya kegiatan telah selesai terlaksana peserta yang diundang telah mengikuti kegiatan tidak mungkin dibatalkan lagi. (Jlg)
COMMENTS