src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Mediasi Balai TNTN dengan Masyarakat Desa Air Hitam Berjalan Kondusif

PELALAWAN, garudanusantara.id - Guna menghindari kelanjutan konflik antara masyarakat Desa Air Hita dengan Balai TNTN yang terjadi pada Selasa, 27 September 2022 di Kantor Balai Taman Nasional Teso Nilo Wilayah 1, Camat Ukui H Joko HSZ SKM memfasilitasi tempat dan mengundang 3 Kepala Desa serta Kapal Balai TNTN agar menemukan solusi dari aksi tersebut, Kamis (29/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Lagomo Amd, Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK, Danramil diwakili Sertu Apriwan, Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro Shut MM, Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus, Kepala Desa Bagan Limau Saripudin, Kepala Desa Lubuk Kembamg Bunga Chairus Russi, dan perwakilan masyarakat, Tokoh Adat maupun Bathin.

Petugas Kepolisian Sektor Ukui dibackup langsung Polres Pelalawan melaksanakan pengamanan jalanya pertemuan.

Kompol Lagomo Amd didampingi Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyana Hanafi STK SIK saat dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan pertemuan antara pihak Balai TNTN dengan 3 Desa yang bersinggungan langsung dengan TNTN dan sekaligus meluruskan ketidakpuasan masyarakat yang terjadi di beberapa hari yang lalu.

Dimana hasil dari pertemuan tersebut yakni ketiga desa tersebut sepakat dan berkomitmen untuk mendukung program dari Balai TNTN untuk mempertahankan hutan yang tersisa kurang lebih dari 13.000 Hektar. “Alhamdulillah pertemuan berjalan dengan lancar, tidak ada gangguan semua berjalan tertib," tutup Lagomo.

Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih 3 jam dan sepakat mendukung program pemerintah. Dalam kegiatan tersebut Camat H Joko memberikan kesempatan kepada masyarakat maupun Kepala Desa untuk menyampaikan pertanyaan atau aspirasi kepada Kepala Balai TNTN.

Dalam kesempatan yang diberikan Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus mengatakan, apa yang kita lakukan meneruskan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah untuk pendataan lahan masyarakat. “Jika memang mau ditertibkan silahkan pak, tapi menyeluruh. Kasih saya waktu satu minggu untuk menuntaskan pencabutan surat dari warga. Saya tanggungjawab tapi menyeluruh, jangan hanya yang di Desa Air Hitam. Kita melakukan pendataan dengan mengeluarkan SKT dan surat keterangan tanah berupa surat garap dan surat itu bukan bisa dijadikan SHM," tutup Tansi.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro Shut MM berharap semua komponen masyarakat, aparat TNI, kepolisian, pemerintah  agar sama-sama menjaga Taman Nasional dan melestarikanya. Termasuk hutan 13.000 hektar yang masih ada benar-benar dijaga, bukan hanya pihak Balai TNTN namun menyeluruh.

“Kita sudah berkomitmen dengan Kepala Desa, Pak Camat untuk mempercepat pendataan bahkan sampai pemetaan yang masuk di dalam kawasan TNTN. Saya menyambut positif dan terbuka kepada ketiga desa tersebut untuk terus berkoordinasi serta menjalin komunikasi dalam pengelolaan lahan yang termasuk dalam kawasan TNTN sesuai dengan prosedur yang mana didasari dari Undang-Undang Cipta Kerja,” tutup Heru.

Bupati Pelalawan H. Zukri saat dikonfirmasi di rumah dinasnya, Sabtu (1/10/2022) menyampaikan bahwa terkait dengan adanya kepala desa yang menerbitkan surat sebelumnya sudah tahu dan  sudah dipanggil. Dimana surat yang mereka buat itu seharusnya bukan SKT melainkan surat keterangan garapan, Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan surat keterangan garap sudah di dua jalur yang berbeda.

“Nah sehingga kita keluarkan surat supaya Kepala Desa mendata petani yang berada dalam kawasan hutan dan didalam lahan konservasi TNTN. Maka Kepala Desa mengambil langkah sehingga diterbitkanlah surat keterangan garap guna mengetahui siapa pemilik kebun. Masyarakat atau cukong-cukong dan pendataan kebun masyarakat yang masuk dalam kategori keterlanjuran 5 tahun setelah didata diambil titik kordinatnya. Kemudian didata pemilik kebun, luasnya berapa lengkap secara administrasi agar bisa kita ajukan ke Menteri Lingkungan Hidup supaya masuk dalam ranah UUCK. Jika kebun masyarakat sudah 5 tahun, saya selaku Bupati akan mempertanggungjawabkan dan wajib melindungi rakyat saya,” jelasnya. 

Bupati menambahkan, surat yang kedua mengatakan bahwa perangkat-perangkat desa tidak boleh memperjualbelikan lahan. Selain itu, untuk penerbitan surat di lahan baru atau lahan gundul itu tidak boleh. Jika ada yang masih kedapatan akan ditindak secara hukum.

“Saya pikir yang dilakukan Kepala Desa itu sudah benar, salah satu program pemerintah yaitu Pelalawan sejuk. Dimana mereka sudah lebih dulu melakukan konservasi lahan dan hal ini juga  untuk membantu pemerintah dan juga membantu Balai TNTN untuk mendapat data yang akurat,” tambahnya.

Bupati menghimbau agar masyarakat dengan pihak TNTN bekerjasama dan saling bersinergi, saling  menjalin komunikasi untuk menciptakan suasana yang kondusif agar hal ini tidak terjadi lagi kedepan. Apalagi yang namanya sampai merugikan orang lain. (Asbin Lubis)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,227,Jambi,217,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,316,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Mediasi Balai TNTN dengan Masyarakat Desa Air Hitam Berjalan Kondusif
Mediasi Balai TNTN dengan Masyarakat Desa Air Hitam Berjalan Kondusif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIdpYO-K8QNeo-9LXS2RSFLzaUOBdzjQFD5FjdDWq2RnB_gS8Ti2IrRLuzEFYVX-qXa-IHToTDoavSloMVCKS_4g6aWzjgz0BnfMJEAwGKjRHGg1y9ZKjiFMPb1yd2gNe_wK_66sejjoF_2DMG2Z34mhsdN1l7Zv1d4NYmcBtzCheQkwX8bD9m8s3r/w640-h480/KONFLIK%202.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIdpYO-K8QNeo-9LXS2RSFLzaUOBdzjQFD5FjdDWq2RnB_gS8Ti2IrRLuzEFYVX-qXa-IHToTDoavSloMVCKS_4g6aWzjgz0BnfMJEAwGKjRHGg1y9ZKjiFMPb1yd2gNe_wK_66sejjoF_2DMG2Z34mhsdN1l7Zv1d4NYmcBtzCheQkwX8bD9m8s3r/s72-w640-c-h480/KONFLIK%202.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2022/10/mediasi-balai-tntn-dengan-masyarakat.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2022/10/mediasi-balai-tntn-dengan-masyarakat.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy