HUMBAHAS, garudanusantara.id - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan Koordinasi bersama Polres dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonedia (YLKI) menyikapi tentang peredaran obat sirup yang viral dan diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Gliko (DEG) di Doloksanggul, Senin (24/10/2022).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Humbahas Clara Aritonang menyebutkan bahwa Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor telah menurunkan Surat Edaran untuk tidak memperdagangkan sementara Obat obatan berbentuk sirup di Kabupaten Humbahas.
Menyikapi Surat Edaran Bupati, Dinas Kesehatan bersama Polres Humbahas dan YLKI mengadakan rapat koordinasi untuk monitoring peredaran obat sirup di Kantor Dinas Kesehatan Humbahas untuk melakukan himbauan langsung dan mengedukasi pemilik Apotik, Toko Obat, praktek dokter, Tempat berbelanja seperti swalayan Alfa Midi, Indomaret dan warung-warung yang mungkin juga memperdagangkan obat-obatan berjenis sirup untuk sementara jangan dulu diedarkan.
"Kita tidak mengatakan bahwa semua jenis obat-obatan yang berbentuk sirup itu mengandung zat berbahaya, akan tetapi perlu prefentive atau pencegahannya sementara menunggu surat resmi dari BPOM," sebut Clara.
Clara yang didampingi beberapa Kabid dan stafnya mengatakan bahwa monitoring lintas sektoral yang dilaksanakan adalah untuk menjelaskan dan menghimbau agar masyarakat jangan dulu menkonsumsi obat-obatan berjenis sirup sebelum ada intruksi yang pasti dari BPOM bahwa obat-obatan sirup tersebut layak atau tidak layak dikonsumsi.
Clara menyebutkan ada beberapa jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG/DEG. Masyarakat dihimbau terutama para orangtua yang masih memiliki bayi hingga berumur 6 tahun agar tidak memberikan obat-obatan berbentuk sirup seperti Uni baby cough sirup, uni baby demam sirup, uni baby demam droops serta yang lainnya dimana peredarannya distop BPOM dulu sementara menunggu hasil penelitian lebih lanjut.
Dia berujar bahwa anak 6 tahun kebawah lebih gampang di serang ginjal akut. "Bila ada gejala anak mengalami demam dan penurunan air urine, sebaiknya bawa segera ke dokter dan minta saran dari dokter," terangnya.
Pengamatan garudanusantara.id bersama tim monitoring bahwa pemilik apotik dan toko obat telah membuat pengumuman bahwa mereka tidak melayani permintaan obat sirup sesuai SE Bupati Humbahas. Tim monitoring mengapresiasi pemilik apotik dan toko obat atas sikap yang mendukung anjuran pemerintah.
Pemilik apotik dan toko obat terlihat sudah menyegel obat-obatan sirup yang ditetapkan untuk tidak dikonsumsi dulu seperti Termorek 60 ml, seperti di apotik Damai Doloksanggul milik Nengsi boru Purba dengan apotekernya Juliani Sihol Udur Sihol Marito Simanullang. (Freddy)
COMMENTS