BEKASI, garudanusantara.id - Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pondok Melati Namar Maris SSos MSi mengukuhkan Ketua RW 009 Kelurahan Jatirahayu I Made Bambang Mashadi untuk periode 2022-2027 di Aula RT 001/009 (Posyandu Hungur) Kelurahan Jatirahayu, Sabtu (15/10/2022).
Selain pelantikan Ketua RW 09 Kelurahan Jatirahayu juga mengukuhkan Ketua RT 004 Tumini dan Ketua RT 005 Ramdani Oktavani Taihitu. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Seksie (Kasie) Pemerintahan Kecamatan Pondokmelati Irwan Sumirat SSos, Lurah Jatirahayu H Ferry Prihadi Kurniawan SE, Sekretaris Kelurahan Karya Sukma Wijaya MA, Ketua Forum RW Jatirahayu Drs H Afrizal Said MM, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.
Sekretaris Kecamatan Pondokmelati Namar Maris melalui Kasie Pemerintahan Kecamatan Pondok Melati Irwan Sumirat SSos ketika dihubungi melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa dibalik jabatan yang diterima terdapat tanggung jawab yang besar pula. Selain itu, menjadi pemangku jabatan haruslah tetap menjaga amanah yang dipercayakan warga masyarakat.Sekedar diketahui, Pemilihan Ketua RW 009 telah dilaksanakan pada 3 September 2022, Pemilihan Ketua RT 005 pada 24 September 2022, dan Pemilihan Ketua RT 004 pada 2 Oktober 2022. Selama kegiatan pelantikan tersebut berjalan secara kondusif dengan menjalankan Protokol Kesehatan yang berlaku. (Red)
COMMENTS