BENGKULU, garudanusantara.id - Ramai-ramai pejabat Eksekutif dan Legislatif Provinsi Bengkulu menghamburkan uang negara yang tidak jelas. Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) provinsi Bengkulu habis tidak menentu, sementara infrastruktur (jalan) hancur berlubang dimana-mana dan telah banyak memakan korban khususnya pengendara roda dua.
Lebih kurang Rp40 Milliar setiap tahun Dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan dititipkan di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Setelah sampai di tangan PPTK di Dinas dimana tempat Dana tersebut dititipkan, berubah nama menjadi Dana Publikasi untuk Media tertentu yang telah ditunjuk Anggota Dewan yang menitipkan Dana tersebut.
Dana tersebut dapat dikatakan tidak jelas tanpa usulan (program kerja). Sebab, menurut aturan setiap anggaran APBD maupun APBN dapat direalisasikan apabila ada usulan dari OPD dengan tujuan rencana anggaran yang akan digunakan.
Sebanyak 40 anggota DPRD provinsi Bengkulu, masing-masing anggota Dewan menerima dana Aspirasi atau Pokir Rp2 Milliar/orang/tahun. Artinya 45 x Rp2 miliar = Rp90 milliar. Seandainya Dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan umum seperti perbaiki infrastruktur jalan sangat bermanfaat kepada masyarakat umum.“Tidak ada kotak-kotak menerima aspirasi semua masyarakat,” demikian dikatakan Ketua Ikatan Media Nasional (Imnas) Bengkulu Iskandar Herli SH. (Jlg)
COMMENTS