TANJABBAR, garudanusantara.id - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs H Anwar Sadat MAg mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 serta Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting bersama mitra kerja, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bapenda ini juga turut dihadiri Sekretaris Daerah, Dandim 0419/Tanjab, Perwakilan Kapolres, Asisten, para Camat, para Kepala OPD, Kepala Puskesmas, TP PKK, Kades serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat mengatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki resiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.
Lebih lanjut Bupati Anwar Sadat menyampaikan, sebagai bentuk salah satu komitmen untuk mempercepat penurunan stunting pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 juga menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dibentuk di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun di tingkat Desa/Kelurahan.
“Penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 dengan target 14 persen menjadi agenda utama Pemerintah RI, upaya percepatan pencegahan stunting agar konverger, baik pada perencanaan, pelaksanaan, termasuk pemantauan dan evaluasinya di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk desa dalam percepatan penurunan stunting," ujarnya.
“Saya apresiasi dan terimakasih kepada tim PPS, ini adalah tugas negara makan harus di laksanakan sebaik mungkin," tutupnya. (GN)
COMMENTS