src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Ditresnarkoba Polda Banten Musnahkan Ganja Seberat 4,626 Gram dan Sabu Seberat 2,12 Gram

SERANG, garudanusantara.id - Ditresnarkoba Polda Banten menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 4,626 Gram dan Sabu seberat 2,12 gram yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Polda Banten, Senin (7/11/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Perwakilan dari MUI Banten, Kejaksaan Negeri Serang, Tim Penguji Biddokkes Polda Banten dan PJU Ditresnarkoba Polda Banten.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan tes identifikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode kuantitatif oleh tim penguji dari Biddokkes Polda Banten untuk memeriksa keaslian narkotika. Adapun pemusnahan narkotika jenis ganja dan sabu kali ini dilakukan dengan cara dibakar.

Dalam sambutannya Suhermanto mengatakan barang bukti yang disita ini merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir. “Yang kami musnahkan pada hari ini, merupakan hasil dari beberapa kasus. Ada 2 kasus narkotika jenis ganja yang berat barang bukti keseluruhan adalah 13 Kg namun yang dimusnahkan 4,6 Kg sisanya masih diuji lab,” kata Suhermanto. 

Dirinya menambahkan ada 12 kasus perkara narkotika yang dilakukan restorative justice terhadap para pengguna narkotika. “Para tersangka yang dilakukan restorative justice saat ini berada di panti rehabilitasi, barang bukti yang disita akan dimusnahkan, kemudian ada barang bukti yang disisihkan untuk diuji lab dan untuk di persidangan sedangkan sisanya akan dimusnahkan,’’ tambahnya.

Suhermanto menjelaskan pemusnahan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat, “Ini merupakan sebagai bentuk pertangungjawaban kami kepada masyarakat terhadap penyitaan narkotika yang kami lakukan, yang mana sudah memiliki ijin dari kejaksaan setempat,” jelasnya.

Terakhir, Suhermanto mengungkapkan ada beberapa kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten yang mana tersangka yang ditangkap adalah pengguna narkotika dan kepada tersangka pengguna dilakukan rehabilitasi. “Para tersangka sebagai pengguna saat ini kami rehab di yayasan, tentu saja ini hasil rekomendasi TAT dari BNN yang dilaksanakan bersama dengan kejaksaan, Kepolisian dan BNN serta disimpulkan tersangka tersebut sebagai pengguna kemudian dilakukan rehabilitasi dan barang buktinya akan kita musnahkan,’’ tutupnya. (Depon Limbong)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,705,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,419,Hukum,825,Humbahas,342,Jakarta,227,Jambi,217,Jawa Barat,983,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,316,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2509,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Ditresnarkoba Polda Banten Musnahkan Ganja Seberat 4,626 Gram dan Sabu Seberat 2,12 Gram
Ditresnarkoba Polda Banten Musnahkan Ganja Seberat 4,626 Gram dan Sabu Seberat 2,12 Gram
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK_z1ulEQIDrpZ5btdLLDBqPRSClX6hw0D0X3dQh0P1YjLcU1479sIZLXwUAWzizKsqfV6GmuVhS0q3-ObX5mLthmtu1ebAjoXKro1a1jBn-JYStbFm2lneJzx8IO8PzXyLsVwEjjq06VYzfgP5TFDx1SRd696iH6tm2SbD5dlkmCGCypFzJMmgV8r/w640-h426/PEMUSNAHAN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiK_z1ulEQIDrpZ5btdLLDBqPRSClX6hw0D0X3dQh0P1YjLcU1479sIZLXwUAWzizKsqfV6GmuVhS0q3-ObX5mLthmtu1ebAjoXKro1a1jBn-JYStbFm2lneJzx8IO8PzXyLsVwEjjq06VYzfgP5TFDx1SRd696iH6tm2SbD5dlkmCGCypFzJMmgV8r/s72-w640-c-h426/PEMUSNAHAN.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2022/11/ditresnarkoba-polda-banten-musnahkan.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2022/11/ditresnarkoba-polda-banten-musnahkan.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy