BEKASI, garudanusantara.id - Administrasi Kependudukan (Adminduk) adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik & Pembangunan sektor lain.
Seperti halnya Kecamatan Pondok Melati yang melaksanakan kegiatan Pelayanan Adminduk Jumat Petang yang dimulai dari pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Pelayanan tersebut dilaksanakan guna memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat yang tidak sempat mengurus Adminduk pada siang hari.
“Kami memberi solusi dengan Parkir di Pomel (Pelayanan Prima Akhir Pekan di Pondok Melati)” merupakan pelayanan yang dibuka pada Jumat petang (pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB). Warga masyarakat dalam mengurus Adminduk terlebih dahulu mengajukan pelayanan melalui Aplikasi E-Open.Kegiatan Pelayanan Jumat Petang dipimpin langsung Camat Pondok Melati Heni Setiowati ST MSi didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Namar Naris SSos MSi, Kepala Seksie (Kasie) Pemerintahan Irwan Sumirat SSos, Para Kasie, Kasubag, dan Staf di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat (18/11/2022).
Adapun pelayanan yang diberikan meliputi Biodata Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Kartu Tanda Penduduk elektronik, Surat Keterangan Kependudukan, dan Akta Pencatatan Sipil. “Semoga pelayanan yang dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB dapat memberikan kemudahan bagi warga masyarakat,” ungkap Camat Pondok Melati Heni Setiowati.Camat Heni Setiowati menyampaikan, penyelenggaraan Adminduk diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang dan sebagai upaya peningkatan kesadaran penduduk dan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan, guna meningkatkan pemberian layanan publik tanpa diskriminasi. (Red)
COMMENTS