TANJABBAR, garudanusantara.id - Wakil Bupati (Wabup) Tanjab Barat (Tanjabbar) H Harian SH menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa yang diselenggarakan oleh dinas pemberdayaan dan desa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Rivoli ini juga turut dihadiri Wakil DPRD, Unsur Forkopimda, dan diikuti para Kepala Desa yang merupakan peserta, Selasa (8/11/2022).
Plt Kepala Dinas PMD H Mulyadi dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya pelatihan tersebut adalah untuk penguatan kapasitas aparatur pemerintah Desa, mengembangkan kapasitas kepala desa dalam kepemimpinan Demokrasi perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.
“Peserta kegiatan diikuti 43 Kepala Desa yang baru dilantik dan narasumber 8 orang yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kodim 0419 Tanjab dan dari Dinas PMD. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 8 November-10 November 2022 di Aula Hotel Rivoli," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Barat H Harian SH dalam sambutanya menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 6 Permendagri No 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa bahwa Kepala Desa yang terpilih yang telah dilantik wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan yang dilaksanakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa dalam managen pemerintahan desa dan sebagai wahana saling bertukar informasi antara pemerintah desa dengan pemkab mau pun semua pemerintah desa," ujarnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, untuk itu saya minta keseriusan Kepala Desa dalam mengikuti pelatihan ini. Apalagi sekarang desa telah diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Saudara dituntut untuk memahami aturan dalam penyelenggaraan pemerintah desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban dan laporan, saat ini desa mengelola anggaran yang cukup besar," tambahnya.
"Saya tidak mau mendengar Kepala Desa di Kabupaten Tanjab Barat melaksanakan penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan keuangan desa diluar ketentuan yang berlaku," tegasnya. (GN)
COMMENTS