src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Bupati dan Kajari Humbahas Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Bidang Hukum Perdata dan TUN

DOLOKSANGGUL, garudanusantara.id - Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE disebut pihak pertama dan Kajari Humbahas Anthony SH selaku pihak kedua tandatangani kesepakatan bersama penanganan masalah bidang Hukum Perdata dan TUN (Tata Usaha Negara) di Kantor Bupati Humbahas, Kamis (13/4). 

Kesepakatan bersama ini untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah di bidang Hukum Persata dan TUN baik di luar maupun di dalam pengadilan. Meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa hukum di bidang Perdata dan TUN. Kemudian pemberian pertimbangan hukum terhadap masalah Hukum Perdata dan TUN dan masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah penyelesaian masalah Hukum Perdata dan TUN meliputi pemberian bantuan hukum yaitu Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Hukum Perdata maupun TUN untuk mewakili pihak pertama berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik sebagai penggugat maupun tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi. Pemberian bantuan hukum yaitu tugas JPN untuk memberikan pendapat hukum (legal Opinion/LO) atau pendampingan (legal assistance) di bidang Perdata dan TUN atas dasar permintaan pihak pertama.

Kemudian pemberian tindakan hukum lain yaitu tugas JPN untuk bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara pihak pertama dengan Lembaga Negara, instansi pemerintah pusat/daerah/BUMN, BUMD di bidang Perdata dan TUN dengan tujuan untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.  Penanganan permasalahan di bidang Hukum Perdata dan TUN meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lainnya oleh JPN.

Kajari Humbahas Anthony SH berharap kesepakatan bersama ini bermanfaat sebagaimana mestinya. “Jangan segan datang ke kantor kami, itu kantor kita bersama. Kantor Bupati Humbahas inipun kantor kami juga. Rumah kami juganya ini. Tidak ada hambatan, dimanapun kita bisa membahas ini, demi pembangunan di Humbang Hasundutan,” tegas Anthony. 

 Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan mengingat kompleksnya permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di bidang Perdata dan TUN. Kesepakatan bersama ini merupakan dasar Pemkab Humbahas untuk memperoleh pendampingan dari Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam hal penyelesaian atau penanganan permasalahan Perdata dan TUN baik itu di  luar dan di dalam pengadilan.

Dengan adanya kerjasama ini, penyelenggaraan pemerintahan dapat terselesaikan secara baik dan efektif. Para pimpinan OPD, dapat meminta saran, pendapat, pertimbangan hukum bahkan pendampingan kepada JPN dari Kejari Humbahas apabila dibutuhkan. Kerjasama ini sangat baik demi pemerintahan yang baik, sehingga kedepan tidak ada masalah. (Freddy)

COMMENTS

Nama

Advertorial,64,Anambas,8,Bandung,1,Bekasi,671,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,69,Headline,389,Hukum,791,Humbahas,321,Jakarta,195,Jambi,159,Jawa Barat,900,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,229,Lampung Utara,158,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,265,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2463,Nusantara,5552,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,7,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,31,Sumatera Utara,1815,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,152,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,68,Tulang Bawang Barat,24,
ltr
item
Garuda Nusantara: Bupati dan Kajari Humbahas Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Bidang Hukum Perdata dan TUN
Bupati dan Kajari Humbahas Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Bidang Hukum Perdata dan TUN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1DA3c_XngJW_ILlsYWaVaJJgftTeRtJPG4Fgd4_xkL0FAMKpul6QdNO2qKVjsIaMaVAHtjTlJyispHLeexc3nlVnuwD5nKNAF-J4lbd59FyFSL00GKTBD-UqeYHqRhIo53u-ua30Uq2PBI1ayHwtAzunuJk4Ymr3p48n2d3po3zoJ0OVAZU2y8uW_/w640-h418/HUKUM.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1DA3c_XngJW_ILlsYWaVaJJgftTeRtJPG4Fgd4_xkL0FAMKpul6QdNO2qKVjsIaMaVAHtjTlJyispHLeexc3nlVnuwD5nKNAF-J4lbd59FyFSL00GKTBD-UqeYHqRhIo53u-ua30Uq2PBI1ayHwtAzunuJk4Ymr3p48n2d3po3zoJ0OVAZU2y8uW_/s72-w640-c-h418/HUKUM.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2023/04/bupati-dan-kajari-humbahas-tandatangani.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2023/04/bupati-dan-kajari-humbahas-tandatangani.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy