PARLILITAN, garudanusantara.id - Data pemilih memang selalu menarik perhatian, mengingat dalam pasal 14 huruf l, pasal 17 huruf l dan pasal 20 huruf l Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, disebutkan bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Panwascam kecamatan Parlilitan Doharman Marbun menghadiri rapat pleno terbuka pada Sabtu 01 /04 2023,di balai pertemuan kecamatan Parlilitan. Dalam rapat pleno terbuka tersebut DPHP pemilu 2024,Yang di selenggarakan PPK Parlilitan,selalu dan dalam pengawasan kami, hadir forkopimcam dan partai politik dari fraksi partai Golkar, Nasdem, PDI-P, dan Gerindra.
Dalam paparannya Ketua panwascam parlilitan menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan yg sangat penting kami awasi, sub tahapan coklit, rekapitulasi ditingkat Desa/PPS telah kita lalui dan tentunya diawasi dan dihadiri jajaran kami yaitu PKD.Pada Rekapitulasi DPHP saat ini adalah Tingkat Kecamatan/PPK sebagai jajaran Bawaslu ditingkat Kecamatan sangat mengharapkan serta menekankan kerjasama serta koordinasi yg baik sesama penyelenggara Pemilu. Sesuai dengan Hasil Pengawasan kami bersama PKD akan kita cocokkan apabila ada kekeliruan.
“Kami sarankan atau rekomendasikan agar diperbaiki, sehingga data rekapan menjadi sinkron dan akurat. Kita semua menyadari sebagai mahluk ciptaan Tuhan takkan luput dari kesalahan, untuk itu mari kita saling mengingatkan bersama warga di desa masing-masing apabila masih ada penduduk Kecamatan Parlilitan yang kita cintai ini belum terdaftar segera kita saling koordinasi, agar tidak ada warga kita yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua PPK parlilitan Sahden Tinambunan dan Divisi Program, Perencanaan, dan Data membacakan berita acara rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) jumlah pemilih di Kecamatan Parlilitan berada di angka 14764 terdiri dari 20 desa pemilih baru, 2069, pemilih tidak memenuhi syarat 2234, perbaikan data pemilih 884, pemilih potensial non KTP-el 337.
“Panwascam akan terus mengawasi dan berkoordinasi jalannya Tahapan Pemilu serentak 2024.Bukan hanya pada saat Rekapitulasi ini kita bertemu akan tetapi selama menjalankan tahapan Pemilu. Untuk itu kepada Bapak/Ibu PPS, kami sangat mengharapkan koordinasi yang baik dengan PKD, adu data ataupun adu argumen itu biasa demi kebaikan bersama. Suksesnya Pemilu di Daerah kita ini adalah kebanggaan kita bersama ucap Ketua Panwascam parlilitan,” tutupnya. (Vernando/Freddy)
COMMENTS