TANGERANG, garudanusantara.id - Dalam kinerja tim investigasi berlanjut menulis kinerja Kepala Dinas Bina Marga Iwan Firmansyah tutup mata terhadap pekerjaan peningkatan Jalan Legok -Pagedangan – Gading, Kec. Pagedangan. Diduga ada kejanggalan penggalian pondasi pekerjaan jalan yang angggaran bersumber APBD Kabupaten Tangerang, sementara pemenang CV. JSS diduga bermasalah dengan nilai pagu Rp9.700.000.000,00.
Proses penulisan tetap sampai ada titik ketemu nanti, sejauh mana urusan pekerjaan pembangunan jalan tersebut diatas. Apakah benar-benar tidak menanggapi bila ada tulisan seperti ini atau hanya dianggap masa bodoh atau tidak perduli. Tim media berkomitmen tetap akan terus menulis sampai tanggapa. Kami minta kepada pihak Kejari tetap memberi perhatian terkait kinerja yang hanya asal jadi. Ini dianggap nanti akan merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Tim investigasi melihat para tenaga kerja, mulai start kerja pembongkaran beton menggunakan alat hammer (hammer heavy equipment) untuk menghancurkan beton. Setelah dibobok, beton hancur lalu diangkut menggunakan truk dan dibuang.Namun pembuangan tidak mencapai benar benar bersih semua tanah terangkut.
Selanjutnya dilakukan pemerataan dan diwales stump. Karena jalan penghubung antar kecamatan ini hanya satu jalur, maka teknis kerjanya jalan dibagi menjadi dua ruas agar kendaraan tetap bisa melintas. Pekerja perbaikan jalan pun ditutup dan tidak terarah ,Seperti kinerja orang kampungan sembraut. karena mengikuti kerusakan jalan .dan planning awal dalam skejule proyek tidak tepat.saya kira nanti ,Opnam rekapitulasi akhir saya kira berdampak pada kerugian negara.sehingga kontraktor dalam kategori daftar hitam nantinya.
Terlihat di lokasi kerja, pondasi bawah tidak ada perubahan menggunakan batu berukuran 5/7 cm untuk pengerasan, pengganti batu krikil dan pasir yang sudah banyak bercampur tanah.serta tulang beton jalan tidak benar benar pada posisi yang sudah ditentukan.
“Pondasi bawah berupa tanah pun tidak diangkat dan dibuang, tetapi langsung digilas dengan wales stump. Setelah selesai pekerjaan pemadatan, selanjutnya pengengecoran lantai kerja. Ketebalan beton lantai kerja 5/6 cm,” kata narasumber media ini.
Kemudian investigasi dilanjutkan pada malam hari untuk melihat proses pengecoran. Terlihat pemasangan besi douwell yang tidak beraturan sesuai segment atau perlima meter dipasang besi douwell.
Perlu diketahui bahwa pungsi besi douwell sangat penting untuk kekuatan tulangan beton. Ditambah lagi yang terlihat tidak maksimalnya pemasangan besi tibar. Pasalnya besi tibar yang terpasang panjangnya kurang lebih 10 cm panjang besi tibar yang tidak maksimal jelas memicu cepat putusnya dan kerenggangan beton,” tutur sumber yang turut melakukan investigasi.sehingga nanti semua jalan yang dikerjakan terlihat asal asalan dan saya duga tidak sesuai spek dan bahkan dari perencanaan awal demikian.
Bahkan, sambungnya, puluhan meter tidak tertanam dipasang besi tibar pada cor beton ruas pertama untuk kekuatan menyatukan antara beton sisi kanan dan kiri.sehinggga nantinya cepat mengalami kerusakan jalan kembali dan percuma dikerjakan dan memakan biaya besar namun tidak sesuai perencannaan awal.
Ini yang kami anggap sebagai kesalahan kerja yang disengaja melakukan kecurangan. Teori kerja seperti ini patut diduga CV JSS kong kalingkong bersama konsultan, PPTK, pengawas, pejabat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Mereka dianggap melakukan kecurangan atau fraudulent kerja dengan cara mengurangi volume material untuk kontruksi jalan,” ujar sumber.
Untuk mendapat informasi akurat, media ini kemudian menemui konsultan untuk meminta keterangan. Namun sayang, mereka seolah menghindar. Padahal, pada saat pengecoron pengawas terlihat berada di lokasi kerja, tetapi pengawas dan konsultan seolah-olah sibuk mengatur kerja dan sulit dikonfirmasi.
Menurut informasi yang didapat pembangunan jalan ini setiap hari hanya dilalui kendarai mobil kecil dan sepeda motor. Jarang kendaraan truk tronton atau kontainer atau mobil yang tonasenya berat melintas.
Atas persoalan ini, media menemui pejabat pembuat teknis kerja (PPTK), Yoni. Namun ia malah tidak mengakui namanya sendiri dan tidak mau mengakui sebagai PPTK. Padahal atas perintah kepala bidang, wartawan diperintahkan untuk konfirmasi ke PPTK terkait temuan kecurangan kerja kontraktor pelaksana kerja.
Sementara Kepala bidang Binamarga Endang Suhendar tutup mata dalam hal pekerjaan dan sudah beberapa dihubungi. Tidak memperdulikan aduan yang disampaikan.
PPTK dan kepala bidang enggan dikonfirmasi terkait hal yang sama. Sehingga munculah dugaan, penyelewengan anggaran yang sengaja atau kong kalikong antara kontraktor dengan pihak Binamarga, Baik PPTK, PPK, dan Lain sebagainya.Hal ini sekali lagi perhatianya kepada Kejari kab Tangerang ,Ferry Herlius kami harapkan memberi tanggapan terhadap pelaksanaan proyek diatas sebelum kami mengaitkan persoalan kepala Kejati Banten Kejati Dr Sidik Farkhan Alisyahdi dan nanti terus berlanjut kedepan nanti ,bahkan meluas berita ini kepihak berwajib lainya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. (Tim/Red)
COMMENTS