BANTEN, garudanusantara.id - “Ada apa denganmu” begitu penggalan lirik lagu Ariel Peterpan atau Noah. Pertanyaan nyelenehnya “ada apa dengan Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah”?
Sejak Iwan Firmansyah menjabat sebagai Kadis BMSDA Kabupaten Tangerang, Banten, belakangan ini, dia seperti kucing-kucingan berusaha menghindar dari para awak media, sehingga Iwan dicap seolah alergi kepada wartawan.
Apakah hal itu berkaitan dengan kasus yang lagi hangat ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, yaitu kasus dugaan korupsi mark-up pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, semasa Iwan menjabat Kadis Perkim Kabupaten Tangerang.
Akhir-akhir ini, Iwan dinilai justru cuek dan bungkam atas persolan yang menggerogoti Dinas BMSDA, hal itu tercermin dari sebulan lebih lamanya Surat Permohonan Audiensi dari Aliansi Radar Online Dan LSM Bersama Peduli Pendidikan Bangsa (BPPB) tidak gubrisnya.
Nomor surat audiensi: 122/Al.Rol-LSM BPPB/IX/2023, tanggal 23 September 2023. Inti masalah audiensi, untuk meminta tanggapan langsung dari Iwan Firmansya terkait buruknya dua kualitas jalan yang belum selesai dibangun, namun kondisinya sudah retak-retak.
Kedua proyek pembangunan jalan yang dimaksud antara lain Lanjutan Rehabilitasi Jalan Dan Jembatan Curug – Carang Pulang, senilai Rp 9.582.759.000, yang dikerjakan oleh CV. PKJ dan Lanjutan Peningkatan Jl. Legok – Pagedangan – Gading, senilai Rp 9.552.579.000, dengan pelaksana CV. JSS.
Ironisnya, meski kedua proyek bernilai “jumbo” beban dari APBD tahun 2023 itu belum rampung dibangun, tapi sudah muncul sejumlah keretakan di permukaan badan jalan, mulai dari retak halus, retak panjang dan retak patah.
Menurut Ketua LSM BPPB, Tolopan Manurung, rapuhnya konstruksi jalan berimbas dalam waktu singkat langsung terjadi retak-retak, dan itu diduga karena kontraktor pelaksana melakukan pencurian volume untuk meraup keuntungan yang besar.
“Dugaan saya, timbulnya sejumlah keretakan tersebut akibat pengerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi, dan minimnya pengawasan dari Konsultan Pengawas maupun dari pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang sendiri,” kata Tolopan, belum lama ini.
“Akibat dari retak-retak itu, kemungkinan kekuatan jalan tidak akan (bertahan) lama. Saya yakin Pemkab Tangerang dalam perencanaan pembangunan kedua jalan yang masing-masing biayanya di atas Rp 9,5 miliar itu, sesuai dengan standarisasi kualitas,” tambahnya.
Tapi mungkin juga karena kontraktornya terlalu nafsu ingin meraup keuntungan yang sangat besar, lanjut Tolopan, akhirnya kualitas jalan yang belum selesai dibangun itu jauh dibawah standar.
Hingga kedua kalinya berita ini diturunkan, Kepala Dinas Iwan Firmansyah tetap memilih bungkam dan cuek perihal indikasi korupsi pada proyek pembangun jalan yang masing-masing dikerjakan oleh CV. PKJ dan CV. JSS itu. (Lozy BB)
COMMENTS