>>>Perjudian di Wilayah Hukum Belawan Semakin Mengkhawatirkan
MEDAN, garudanusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat satu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Komisi A Hendro Susanto, yang juga membidangi Hukum turut angkat bicara terkait 'maraknya' aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Belawan.
DPRD Sumut, Hendro Susanto mengemukakan kepada Garuda Nusantara, bahwa mengapresiasi masukan dari masyarakat, yang telah menyampaikan informasi pada titik lokasi yang diduga tempat perjudian, ujarnya
Artinya dengan adanya penyampaian tersebut pihak Kepolisian harusnya bersyukur, bahwa dengan adanya laporan ini masyarakat sudah terlibat dan ambil bagian di dalam ketertiban.
Dewan Komisi A ini juga turut menghimbau Masyarakat agar jangan takut - takut lagi untuk mengadu, Apakah itu tempat judi maupun tempat diduga lokasi penyalah gunaan narkotika. “Karena ini sudah merupakan tugas kita bersama, serta tugas pihak kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, penyakit sosial, apakah itu perjudian maupun Narkoba di Sumatera Utara,” bebernya.
Yang kedua bahwa kita berharap yang namanya judi harus diberantas sampai ke akar-akarnya, sebagaimana telah dikatakan Kapolda Sumatera Utara didalam arahannya bahwa tidak ada tempat kejahatan di Sumatera Utara.
Selagi beliau menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara dan sampai pada hari ini Kapolda Sumatera Utara masih dijabat oleh Irjen Martuani Sormin Siregar, dan kita ketahui bersama beliau berkomitmen, untuk menghadirkan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat khususnya di Sumatera Utara.
Hendro menambahkan bahwa Judi ini adalah penyakit masyarakat, jadi kalau tidak diberantas maka akan diduga berpotensi muncul muncul bibit-bibit kerawanan di tengah-tengah masyarakat.
Tapi kalau Polisi bergerak langsung memberantas yang diduga tempat-tempat lokasi judi, Polisi sudah menjadi bagian garda terdepan dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat, rasa aman rasa nyaman di masyarakat.
"Jangan nanti jadi ini membesar, dan ketika membesar yang nantinya juga akan merepotkan pihak Kepolisian," tegasnya.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto |
Dalam kesempatan tersebut juga DPRD tingkat l Provinsi Sumatera Utara Komisi A meminta Kapolres Belawan, untuk bersungguh-sungguh memberantas judi. "Minimal mendatangi titik lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, dengan adanya dugaan lokasi di beberapa tempat Aktivitas perjudian tersebut,” tutupnya.
Setelah sebelumnya diberitakan pada media ini bahwa, di temukan kembali lokasi perjudian diwilkum Polres Belawan, yang sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Pasalnya di sejumlah titik lokasi Perjudian yang kian marak, judi ketangkasan meja tembak ikan-ikan, judi Jackpot, tampak tak tersentuh oleh aparat penegak hukum hingga mengakibatkan warga resah.
Seperti halnya di Jalan Marelan Raya Pasar l, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Sumatera Utara. Lokasi titik kedua berada di Simpang Martubung, Jalan Yos Sudarso Besar, Kecamatan Medan Labuhan Kota, Kota Medan Sumatera Utara.
Serta lokasi titik ketiga berada di jalan titi papan di komplek perumahan jalan Platina Vll D Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Dan keempat berada di Jalan Komplek Marelan Point Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumut. Pada titik ini terdapat dua pintu ruko yang juga disebut sebut milik si Aking, dan adisyono ujar penjaga Ruko tersebut. (Tim Redaksi)
COMMENTS