LAMPUNG BARAT, garudanusantara.id - Puluhan warga Pekon Tiga Jaya, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat mengeluhkan upah atau jasa Kerja 11 unit bedah rumah dari Tahun 2019 sampai Tahun 2020, belum juga diselesaikan oleh oknum Panitia Kampung.
Dari Dana Upah jasa yang seharusnya diterima para pekerja atau per orang Rp2.500.000,- namun kenyataan upah jasa yang diterima para tukang bangunan berpariasi dari nilai yang telah disepakati awal sebelum bekerja, hingga selesai pekerjaan bedah rumah Rp. 500.000,- sampai Rp 300.000,- saja hingga kini menuai konflik.
Menurut para sumber pekerja yang tidak ingin menyebutkan namanya untuk diberitakan kepada Garuda Nusantara, salah satu oknum Ketua Pokmas kampung beberapa waktu yang lalu pernah mendatangi mereka, para pekerja dengan dalih mereka dipaksa untuk membuatkan surat pernyataan diatas Matterai yang isi suratnya," Panitia" Bedah Rumah, telah membayar lunas jasa atau upah para pekerja.
Hal ini menurut para pekerja kepada Garuda Nusantara, meski mereka sudah dipaksa membuatkan surat pernyataan diatas Matterai, oleh para Oknum Panitia Kampung, sebagai kuli kami tetap Berharap Uang atau upahan kami harus dibayar dan diselesaikan oleh para Oknum tersebut, dan Dunia Akhirat kami para kuli tidak Pernah iklas.Sebagai kuli Bangun yang telah di zolimi Oknum Panitia Bedah Rumah Kampung Pekon Tigal Jaya, Kacamatan Sekincau, Berharap kepada instansi, dan Pemerintah Daerah Lampung Barat, serta aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi TEGAS, kepada para Oknum, agar tidak lagi terjadi Korban penipuan dan ke zholiman berikutnya terhadap nasip para buruh,"jelas, sumber. (Tim Redaksi)
COMMENTS