SAMOSIR, garudanusantara.id – DPRD Kab Samosir melalui Komisi III rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir diwakili Asisten I, Kepala Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perakpp, Fasilitator Pamsimas ikut hadir Kepala BBPJN Sumut, Kepala BWS II Sumut, Direktur PT PLN (Persero) Unit Wilayah Sumut dan Direktur PDAM Tirtanadi Pemprovsu.
Rapat di ruang DPRD Samosir untuk pembahasan terkait pembebasan lahan dan kondisi atau kerusakan yang diakibatkan pembangunan jalan nasional serta pembangunan jembatan Tano Ponggol, Sabtu (13/3/2021).
Pelaksanaan realisasi jalan nasional inner ringroad Samosir Jalan Tele juga Pangururan serta jalan konektivitas dari tujuh kabupaten Simpang Gonting menuju Janji Raja. Selain itu pembangunan jembatan, jaringan air, pemindahan tiang listrik sepanjang ruas jalan nasional.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga berdampingan ketua Komisi III Jonner Simbolon, anggota Pantas Lasidos Limbong, Rismawati Simarmata, Paham Gultom, Parluhutan Sinaga, Batahan Siringoringo.
Pantas Marroha Sinaga berharap kegiatan rapat dapat menghasilkan komitmen musyawarah mufakat guna menyelesaikan setiap masalah untuk kepentingan pembangunan yang transparan dan terbuka. “Atas hasil musyawarah tersebut sehingga kualitas pembangunan dapat di pertanggung jawabkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Samosir,” sebut Wakil Ketua DPRD itu.
Acara rapat berlangsung alot terkait pembahasan kendala pelepasan lahan kanal Terusan Tano Ponggol. Dimana yang tersisa hingga saat ini adalah Perkampungan Lumban Silo Desa Parsaoran I Kecamatan Pangururan.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah merampungkan 93% pelebaran alur Tano Ponggol tahun 2020. Sedangkan 7 % lagi adalah Perkampungan Lumban Silo, yang rencananya dikerjakan tahun 2021. Di kesempatan itu terjadi silang pendapat antara perwakilan masyarakat perkampungan Lumban Silo dengan pihak tim pelepasan lahan Pemkab Samosir yang ditugasi menangani hal tersebut.
“Beban Komisi III bila pelebaran Tano Ponggol tidak selesai dengan baik. Hal itu merupakan pekerjaan rumah (PR) kita bersama, maka diharapkan melalui forum ini solusi akan diselesaikan dengan baik agar pembangunan alur Tano Ponggol yang tersisa bisa dikerjakan,” sambung Ketua Komisi III, Jonner Simbolon.
Sebelumnya DPRD telah melakukan rekonsiliasi ke BBPJN Sumut, karena mereka sudah di pressure Kementerian, pihak balai mewarning agar pelebaran alur Tano Ponggol perkampungan Lumban Silo segera terlaksana.
Namun pihak balai meminta agar DPRD Samosir turut membantu menyelesaikan persoalan ini. Dan kalau bisa bulan Juli paling lambat sudah harus dimulai pengerjaan. Karena ulan April atau bulan Mei paling lambat sudah dikerjakan.
“Kalau sampai lewat di bulan itu, tentu pihak balai pesimis bakal bisa dikerjakan tahun 2021 ini. Makanya kami agak konsen, supaya jangan sampai lewat tahun ini. Kalau sampai lewat, bisa jadi akhirnya anggaran itu tidak ditenderkan lagi,” imbuhnya.
Komisi III DPRD Samosir meminta tim pelepasan lahan Pemkab Samosir dari pihak balai mempersiapkan langkah-langkah pendekatan pelepasan lahan. DPRD Samosir akan turun langsung ke lapangan agar nantinya Perkampungan Lumban Silo dapat direlokasi. (Berman Situmorang/Tim)
COMMENTS