src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Seorang Pemuda Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Rohil Dijebloskan ke Penjara

ROHIL, garudanusantara.id - Pagar makan tanaman, itulah kata-kata yang pantas diberikan kepada seorang pemuda pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur masih di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pasalnya, pemuda berinisial MU (21) ini melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap adik perempuan temannya sendiri di saat sedang tidur. Pemuda berstatus pengangguran ini sudah 2 kali melakukan perbuat cabul terhadap korban sebut saja Bunga (nama samaran) merupakan seorang pelajar berusia 15 tahun.
Peristiwa tak menyenangkan itu terjadi pada Hari Minggu, 7 Maret 2021 sekira pukul 06.00 WIB kemudian berulang pada hari Senin 8 Maret 2021 pukul 6.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan Tindak Pidana (TP) perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur oleh Polsek Panipahan di wilayah hukum Kepolisian Resort Rokan Hilir.

Adapun kronologis peristiwanya diceritakan saat itu korban sedang tidur di dalam kamar korban seorang diri tiba- tiba korban terbangun dan korban merasakan ada tangan menjulur menyentuh dan meraba-raba bagian tubuh korban tepatnya dibagian paha dan lutut kaki sebelah kiri korban.

"Namun korban tidak mengetahui siapakah orang yang menyentuh dan meraba-raba tubuh korban. Pasalnya, ketika Korban terbangun saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan gelap gulita akibat listrik padam," kata AKP Juliandi, SH kepada awak media lewat pesan rilis, Rabu (10/3/2021).

Terkejut dan merasa takut, itulah yang dirasakan si korban saat itu sebab korban tidak dapat melihat apapun bahkan korban tidak melihat sosok dan wajah orang yang telah meraba-raba dan menyentuh tubuh korban saat itu.

Malam pertama korban masih memendam peristiwa itu di dalam hatinya tidak berani menceritakan apa yang telah dialaminya tersebut kepada orang tua korban sebab korban merasa takut dan shock atas kejadian itu.

Kesokan harinya kejadian serupa kembali terulang dimana sebelumnya korban sedang tidur di dalam kamar korban dan ketika itu korban sendirian didalam kamar Korban dan tiba-tiba korban terbangun dan Korban merasa terkejut dikarenakan korban melihat ada tangan seseorang yang tidak korban ketahui siapa orang tersebut sedang menyentuh dan meraba-raba tubuh korban tepatnya dibagian kedua paha korban dan bagian alat kelamin dan atau bagian kemaluan korban bagian luar.

Korban saat itu memakai baju dan celana tidur yang mana tangan seseorang yang tidak dikenal oleh korban tersebut masuk dari celah dinding pembatas antara kamar Korban dan kamar milik abang kandung korban yang terbuat dari papan kayu.

Setelah mengetahui hal tersebut, korban terjaga dan pelaku langsung menarik tangannya dan melepaskan tangan tersebut dari bagian tubuhnya, kemudian korban langsung mengecek kamar abangnya untuk memastikan siapakah orang yang berani telah menyentuh dan meraba-raba tubuhnya.

Setelah di croscek ke kamar abang korban melihat adik laki-laki nya berusia 9 tahun tidur pulas bersama dengan pelaku pencabulan di dalam kamar abang korban yang sedang tertidur pulas.

Lalu korban berusaha membangunkan si pelaku yang berpura-pura tidur yang mana pelaku sedang menutupi wajahnya dengan bantal, korban pun berusaha menarik bantal dari wajah si pelaku dan si pelaku terbangun tertunduk malu dan pergi meninggalkan rumah korban.

Mendengar suara adiknya menangis tersedu-sedu, si abang bangkit dari tidurnya dan ibunya saat itu sedang mencuci pakaian di dapur turut menghampiri putrinya seraya bertanya mengapa ia menangis, lantas korban menceritakan semua peristiwa yang dialaminya selama dua malam berturut-turut.

Bak petir di siang hari, si ibu tidak terima atas apa yang telah diperbuat si pelaku terhadap putri kesayangannya itu, keesokan harinya si ibu dan korban mendatangi kantor Kepolisian sektor Panipahan untuk membuat laporan.

Menindaklanjuti kasus pencabulan itu Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU Mujiono bersama tiga personil melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pencabulan.

Tidak membutuhkan waktu lama setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku lalu di gelandang ke Mapolsek untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Alat bukti di mankan 1 helai baju lengan pendek warna merah muda bercorak warna biru lengan putih. Kemudian 1 helai celana panjang berwarna merah muda bercorak biru putih. 

"Tindakan yang dilakukan mendatangi dan melakukan TP Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan Visum Et Repertum serta mencatat dan memeriksa saksi dan encari barang bukti yang berkaitan dengan Tindak Pidana.

"Pelaku di jerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI NO.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata Kasubbag Humas AKP Juliandi, SH. (Man/Jor)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Seorang Pemuda Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Rohil Dijebloskan ke Penjara
Seorang Pemuda Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Rohil Dijebloskan ke Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7-g3Aq-ijYhSP4r7ZJdtH94g2xI-euqHllYfMTDHHA-f5EkMrfktD_GsHSlqoZJ_IBLcPKCQQX3rNwS7Eo-uhWBGzW_dITqWZNNFLh6d5YOmQfu78cUiuy5jczpAfT0OQD09K3NBOCTk/w480-h640/IMG_20210310_104043.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7-g3Aq-ijYhSP4r7ZJdtH94g2xI-euqHllYfMTDHHA-f5EkMrfktD_GsHSlqoZJ_IBLcPKCQQX3rNwS7Eo-uhWBGzW_dITqWZNNFLh6d5YOmQfu78cUiuy5jczpAfT0OQD09K3NBOCTk/s72-w480-c-h640/IMG_20210310_104043.JPG
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2021/03/seorang-pemuda-pelaku-pencabulan-anak.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2021/03/seorang-pemuda-pelaku-pencabulan-anak.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy