MEDAN, garudanusantara.id - Markas judi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan kian eksis, pantauan awak media di lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan (meja ikan) bebas beroperasi di saat penerapan PPKM, Senin (19/7/2021) Sekira pukul 16:22 Wib.
Lokasi judi tersebut berada di jalan Sunggal Gg Bakul. Tampak jelas dua unit meja ikan - ikan yang bermerek Hitam Putih (HP).
Awak media mencoba mengkonfirmasi warga sekitar sembari mengambil gambar guna mengkonfirmasikan langsung kegiatan tersebut kepada jajaran Polsek Sunggal. Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim Sunggal Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan akan menyelidiki tempat tersebut.
"Kami lidik pak," ujar Budiman sebagaimana dilansir dari Indonesiasatu.co.id pada hari Jumat (23/7/2021).
Pun halnya ketika hal ini disampaikan kepada Karo Penmas Poldasu AKBP MP. Nainggolan menyebutkan kepada awak media segera Infokan ke Kapolsek agar disikat bebernya. "Mantaf ini, infokan ke Kapolsek agar di sikat," ujarnya.
AKBP MP Nainggolan juga menambahkan Tidak ada toleransi buat judi. Kebijakan dari pimpinan, Semua jenis judi harus ditindak tegas," tutup Karo Penmas Poldasu yang sering disapa Pak Neng itu. (Ly/Red)
COMMENTS