MUKOMUKO, garudanusantara.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) ikut mendampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko melakukan sosialisasi vaksinasi kepada wali murid yang tak mengizinkan anaknya untuk divaksin Covid-19. Sosialisasi ini digelar di Aula Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko, Rabu (9/2/2022).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko melalui Kepala SDN 01 Kota Mukomuko Arianto MPd mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberi pemahaman kepada orang tua murid.
Disampaikan Arianto, ada beberapa wali murid di sekolahnya yang belum memberikan izin kepada anaknya untuk divaksin. “Ada beberapa murid yang belum diizinkan untuk vaksin. Kami undang mereka dan Dinas Kesehatan, Pemerintahan Desa, Pemerintahan Kecamatan dan unsur lainnya untuk memberikan pemahaman, alhamdulillah setelah dijelaskan mereka siap mendampingi putra putrinya untuk vaksin,” kata Aprianto.
Kepala Desa Lubuk Sanai Suherman berharap seluruh murid SDN 01 Lubuk Sanai dapat divaksin. Hal ini untuk menciptakan kekebalan tubuh (Herd Immunity) di lingkungan Sekolah. “Saya berharap kepada orang tua wali bisa mendukung program tentang vaksin ini, jangan takut dan jangan ragu vaksinasi aman kok,” kata Suherman.
Hal yang serupa juga disampaikan Camat XIV Koto Azwardi mengapresiasi langkah Kepala Sekolah dan Dewan guru yang memberi pemahaman kepada wali murid. Ia berharap, para orang tua bersedia mendampingi putra putrinya untuk divaksin.Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko Epi Mardiani SPd mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan Surat Edaran (SE) mengenai percepatan vaksin anak usia 6-11 tahun.
Salah satu poin dalam SE itu adalah sertifikat vaksin akan jadi syarat pembelajaran tatap muka. Ia mengungkapkan, Vaksinasi covid-19 dilaksanakan melalui tahapan, diantaranya adalah pemeriksaan kesehatan.
Epi menghimbau kepada orang tua siswa untuk mendampingi putra putrinya saat vaksinasi. “Kehadiran orang tua saat vaksin adalah untuk memberikan penjelasan kepada tim kesehatan tentang riwayat penyakit. Jika ada penyakit penyerta dan berdasarkan pemeriksaan medis belum bisa di vaksin, maka vaksinasi tidak dilakukan,” tutur Epi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo MKes menjelaskan, vaksin Covid-19 dapat memberikan kekebalan tubuh. Selain itu, vaksin akan menguatkan imun di dalam tubuh anak dan meminimalisir menularnya penyakit di lingkungan keluarga.“Keuntungan vaksin adalah meningkatkan imunitas kekebalan anak terhadap virus Corona dan meminimalisir menularkan penyakit dan jika dilakukan di satu kelompok, maka kekebalan kelompok (Herd Immunity) akan tercipta dalam hal ini di lingkungan sekolah,” kata Bustam.
Bustam Bustomo mengatakan, saat ini vaksinasi di kalangan pelajar mencapai 76.54 persen. Ia menghimbau kepada orang tua siswa /siswi untuk memvaksin putra putrinya di Puskesmas terdekat atau di gerai vaksin.
“Himbauan untuk wali murid, agar segera memvaksin anaknya yang berusia 6 – 11, 12-17 tahun untuk mencegah tertular virus Corona,” himbaunya. (Adv/MTH)
COMMENTS