src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Polres Simalungun Mangkir dari Sidang Pra Peradilan, AMMA: Tidak Sejalan dengan Polri Presisi

SIMALUNGUNgarudanusantara.id -  Sidang Permohonan Praperadilan mengenai sah atau tidaknya penghentian penyidikan yang diajukan Thomson Ambarita (Masyarakat Adat Sihaporas) melalui kuasa hukumnya dari Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU). Sidang yang terjadwal digelar di Pengadilan Negeri Simalungun Rabu 23 Maret 2022 ini pun ditunda akibat mangkirnya Polres Simalungun sebagai Termohon pada persidangan ini.

Dalam perkara ini, Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun adalah sebagai Pihak Termohon. Sidang yang batal digelar tersebut pun akhirnya diwarnai dengan ritual adat yang dilakukan oleh Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS). Ritual dilakukan sebagai dukungan masyarakat kepada hakim agar tetap pada pendirian untuk menegakkan keadilan. Aksi yang mewarnai persidangan tersebut berlangsung dengan damai.

Kekecewaan yang menyelimuti Tim Kuasa Hukum Thomson Ambarita dan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) lantaran Polres Simalungun selaku Termohon I tidak menghadiri persidangan tanpa alasan yang jelas. Akibat ketidakhadiran Polres Simalungun tersebut, hakim tunggal Anggreana Elisabeth Roria Sormin, S.H yang memeriksa perkara ini menunda persidangan sampai dengan tanggal 31 Maret 2022. 

Dhaniel Tambunan Tim Kuasa Hukum Thomson Ambarita menjelaskan, Permohonan praperadilan bermula dari terbitnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Simalungun  terhadap laporan Thomson Ambarita sehubungan dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bahara Sibuea. Sebelumnya, Polres Simalungun telah menetapkan Bahara Sibuea sebagai tersangka. 

Tercatat bahwa kasus ini adalah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bahara Sibuea Humas PT Toba Pulp Lestari terhadap masyarakat adat Sihaporas pada 16 september 2019 silam.

Sejumlah Lembaga dan Organisasi Mahasiswa antara lain BAKUMSU, LAMTORAS, AMAN TANO BATAK, GMKI Cabang Pematang Siantar Simalungun, PMKRI Siantar Simalungun dan GMNI Siantar Simalungun yang tergabung di Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) mengaku kecewa atas tidak hadirnya Polres Simalungun dalam sidang pra peradilan ini. 

Juwita Panjaitan selaku Ketua Cabang GMKI Pematang Siantar Simalungun salah satunya yang mengaku kecewa dan menyayangkan atas ketidakhadiran Polres Simalungun dalam persidangan ini. Polri yang mengusung visi Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan ini seharusnya ditunjukkan oleh Polres Simalungun dimana semakin mengedepankan pelayanan dari kepolisian yang baik dan bersikap kooperatif, bukan mangkir dari panggilan persidangan. Selain itu, kami juga berharap agar pihak Pengadilan Negeri Simalungun bersikap netral dalam menyikapi dan mengawal jalannya proses dalam kasus ini, serta lebih arif dan bijaksana dalam membuat keputusan agar tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan dalam setiap proses hukum yang berjalan" ujar Juwita mengakhiri. (DRB)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Polres Simalungun Mangkir dari Sidang Pra Peradilan, AMMA: Tidak Sejalan dengan Polri Presisi
Polres Simalungun Mangkir dari Sidang Pra Peradilan, AMMA: Tidak Sejalan dengan Polri Presisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieD6XIWqmyJ7dMB0DvEjEZeBDdhCDvAvxvPzERwOO6hu_BfBaWkV_rXcTpGB9rZzoA84f30fY4msvPWkWBzl9eH7LUqJ-1QqTOzRgeI9NDHIJN1LRcrsGIPAxJ0hNK1ifOYScyAb1MRUPHT-_ONxhZ_4PvpVCfMXRvPkgiSOIo_D8OS5A2EZLoKQOb/w640-h480/PRSISI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieD6XIWqmyJ7dMB0DvEjEZeBDdhCDvAvxvPzERwOO6hu_BfBaWkV_rXcTpGB9rZzoA84f30fY4msvPWkWBzl9eH7LUqJ-1QqTOzRgeI9NDHIJN1LRcrsGIPAxJ0hNK1ifOYScyAb1MRUPHT-_ONxhZ_4PvpVCfMXRvPkgiSOIo_D8OS5A2EZLoKQOb/s72-w640-c-h480/PRSISI.jpg
Garuda Nusantara
https://www.garudanusantara.id/2022/03/polres-simalungun-mangkir-dari-sidang.html
https://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2022/03/polres-simalungun-mangkir-dari-sidang.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy