DOLOKSANGGUL, garudanusantara.id - Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Ahmad Muhaimin SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Master Purba menghimbau masyarakat untuk tidak resah atau panik terkait peredaran obat-obatan sirup yang diduga mengandung zat EG dan DEG.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi bersama Dinas Kesehatan Pemkab Humbahas dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Kantor Dinas Kesehatan Humbahas, Senin (24/10).
Masyarakat tidak perlu panik atas viralnya kejadian gangguan ginjal akut terhadap anak yang diduga berasal dari obat-obatan berbentuk Sirup itu. Namun demikian pihak Polres bersama Pemkab dan YLKI tentu bersama masyarakat tidak ketinggalan pelaku perdagangan obat seperti Apotik dan Toko Obat secara bersama-sama melakukan pencegahan atau prefentive untuk tidak menkonsumsi serta memperdagangkan sementara obat-obatan yang berbentuk sirup seperti yang telah ditetapkan BPOM.
"Ini hanya bersifat sementara menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah tentang kepastian kandungan obat-obatan yang berbentuk sirup itu," tegas Master Purba.
Hal senada juga disampaikan Kasat Res Narkoba IPTU Syamsul Bahri SE agar pemilik Apotik dan Toko Obat mau lebih humanis menyambut petugas Pemkab dan Polisi untuk memastikan bahwa jenis obat-obatan sirup yang telah ditetapkan BPOM itu untuk sementara tidak diperdagangkan di Humbahas. "Kita menunggu intruksi dari Pemerintah tentang tindakan selanjutnya," terang Syamsul.
Pemkab Humbahas melalui Dinas kesehatan dan Polres menyasar Apotik, toko obat, praktek dokter Alfamidi, Indomaret dan ternyata sudah membuat selebaran bahwa tidak lagi menjual obat bebentuk sirup untuk sementara. (Freddy)
COMMENTS