src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

DPC LSM FORKORINDO Tuding Anggaran Hibah TUBA Dipoya-poya

TULANG BAWANG, Garuda News Nusantara - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Tulang Bawang, "Eliantoni, menduga penggunaan Dana Hibah Tahun 2018 oleh pejabat terkait Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, serta jajarannya terindikasi "Poya- poya" dalam menggunakan Dana Hibah tersebut dan disinyalir penggunaannya tidak tepat guna serta pemberian Hibah tidak mempedomani UU No. (17) Tahun 2003 Tentang Penggunaan Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. (13) Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan UU No.(28) Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang meliputi azas kepastian hukum tertib, sebagaimana yang diamanatkan UU RI No.20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI No.(31) Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang berpedoman pada peraturan Pemerintah (PP) RI No.71 tahun 2000 tentang tata cara peran serta Masyarakat dalam pencegahan pemberantasan tindak pidana KKN, guna mendukung INPRES No.(5) tahun 2004 tentang percepatan Pemberantasan Tindak Pidana KKN diperlukan Keterbukaan Inpormasi Publik (KIP) sebagaimana tertuang dalam UU RI No.14 tahun 2008 Bab IV bagian kesatu Pasal (9) dan bagian ketiga Pasal (11).

"Lebih jauh Eliantoni menuturkan, jika penggunaan Keuangan Negara dan Daerah Mengacu dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto No.(20) Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada Bab (1) identifikasi Tindak Pidana Korupsi pada poin (D) Tindak Pidana Korupsi, Pasal (2), Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999. Serta Perbup Nomor (6), Tahun 2011 tentang tata cara Penganggaran Pelaksana dan Penata Usaha Pertanggung-jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan evaluasi (Monev) Pemberian Hibah.

Selaku Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung, dia telah memberikan Surat Klarifikasi Tentang Penggunaan Dana Hibah Tahun 2018, dengan No.001/DPC LSM Forkorindo/TB/04/XI/2019, Kepada Bupati Tulang Bawang. Namun hal itu sangat disayangkan, tutur Eliantoni, Bupati Tulang Bawang, serta jajarannya terkesan saling tuding dalam menanggapi Surat Klarifikasi LSM Forkorindo tersebut.

Jika berlandaskan PP No.(68) tahun 1999, Pasal (10) setiap Pejabat Penyelenggara Negara dan Perusahaan baik (BUMN, BUMD, PT, CV) yang menerima permintaan Masyarakat untuk memperoleh informasi tentang penyelenggara Negara wajib memberikan jawaban keterangan sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam memberikan keterbukaan informasi publik. Namun berdasarkan fakta dan data yang bisa dipedomani 'ucap,''Eliantoni" warga Kabupaten Tuba sebagai Bagian Integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara makro tidak terlepas dari  pengaruh situasi kondisi baik Nasional ataupun Regional, jika ditinjau dari kondisi lingkungan setrategis terdapat isu- isu yang mendasari Penyusunan RAPBD Tahun 2018, seperti masih tingginya angka penduduk Miskin dan Pengangguran, Masih Rendahnya tingkat Pendidikan Masyarakat, masih tingginya disparitas status Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan. Ditambah lagi, belum meratanya tingkat layanan Inprastruktur, di seluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Masih rendahnya peran Swasta dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Lembaga adat dan Masyarakat dalam Pembangunan daerah masih belum optimal. "Eliantoni, mengatakan jika dalam waktu yang ditentukan surat LSM Forkorindo kepada Pemkab Tuba, tidak ada jawabanya, selaku Ketua DPC Forkorindo Kabupaten Tuba, akan mengambil langkah hukum ke Jakarta," tegasnya. (Bandarudin)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: DPC LSM FORKORINDO Tuding Anggaran Hibah TUBA Dipoya-poya
DPC LSM FORKORINDO Tuding Anggaran Hibah TUBA Dipoya-poya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMCHS6VME3i1XXiNRLYj2KyKKs3CD5amhov-x2eUPj7rVlzorT_2aDWjoet7y1n-cDCLvGZ_j35JQblZfGDG3YJ9ikmLjadjRNXg36TCw0bi0LT-8fKRBqFC08su2uY914lKJdbl5-BPI/s400/SARATKKN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMCHS6VME3i1XXiNRLYj2KyKKs3CD5amhov-x2eUPj7rVlzorT_2aDWjoet7y1n-cDCLvGZ_j35JQblZfGDG3YJ9ikmLjadjRNXg36TCw0bi0LT-8fKRBqFC08su2uY914lKJdbl5-BPI/s72-c/SARATKKN.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2019/11/dpc-lsm-forkorindo-tuding-anggaran.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2019/11/dpc-lsm-forkorindo-tuding-anggaran.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy