MEDAN, Garuda News Nusantara - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam jurang disalah satu kebun sawit milik warga Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
Menurut Informasi, korban ditemukan dengan tangan terikat didalam mobilnya berpelat nomor BK-77 HD oleh warga saat melintas di Desa Suka Rame. Kemudian warga langsung menyampaikan penemuan itu ke Kepala Desa setempat dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.
"Benar. Mayat korban ditemukan dengan kondisi kaku terlentang di dalam Toyota Prado pelat BK 77 HD di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Bitler Sitanggang.
"Korban diketahui seorang Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, diduga merupakan korban pembunuhan."
"Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghubungi Tim Innafis Polrestabes Medan," kata Kapolsek Kutalimbaru.
Selain mobil Toyota Prado dan handphon, ditemukan kartu tanda penduduk atas nama korban dengan alamat Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Gedung Johor Kelurahan Medan Johor. Pungkas Kapolek Kutalimbaru AKP Bitler Sitanggang sembari mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (Sil)
Menurut Informasi, korban ditemukan dengan tangan terikat didalam mobilnya berpelat nomor BK-77 HD oleh warga saat melintas di Desa Suka Rame. Kemudian warga langsung menyampaikan penemuan itu ke Kepala Desa setempat dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.
"Benar. Mayat korban ditemukan dengan kondisi kaku terlentang di dalam Toyota Prado pelat BK 77 HD di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Bitler Sitanggang.
"Korban diketahui seorang Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, diduga merupakan korban pembunuhan."
"Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghubungi Tim Innafis Polrestabes Medan," kata Kapolsek Kutalimbaru.
Selain mobil Toyota Prado dan handphon, ditemukan kartu tanda penduduk atas nama korban dengan alamat Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Gedung Johor Kelurahan Medan Johor. Pungkas Kapolek Kutalimbaru AKP Bitler Sitanggang sembari mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (Sil)
COMMENTS