src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

LAMI Apresiasi Kajari Tetapkan Mantan Kades Karang Asih Korupsi ADD

CIKARANG PUSAT, Garuda News Nusantara - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang menetapkan AM, sebagai tersangka dalam penyalahgunaan pengelolaan APBDes Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, tahun anggaran 2016, pada Senin (9/12).

Koordinator LAMI, Suganda mengatakan, kerugian negara yang dilakukan mantan Kades untuk penggunaan APBDes Karang Asih, sangat ditunggu-tunggu masyarakat Kabupaten Bekasi. Pasalnya, di Hari Anti Korupsi se-Dunia Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selalu menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi.

"Kami sangat mengapresiasi dengan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Apalagi, Kepala Kejari yang baru langsung tancap gas memberantas korupsi," kata dia kepada wartawan.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksya mengatakan, pada tahun anggaran 2016 tersangka saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Karang Asih. Adapun sangkaan terhadap tersangka tentang kerugian negara kurang lebih Rp 1 miliar dari APBDes Rp 3 miliar.

"Ya, pada saat ini kami menetapkan AM sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan APBDes Karang Asih tahun 2016," ujar dia.

AM ditetapkan karena secara keseluruahan punya peran lebih banyak. Kendati demikian Kejari Kabupaten Bekasi akan terus mencari tahu untuk menetapkan tersangka lainnya pada fakta persidangan nanti.

"Untuk saat ini AM, berperan lebih banyak dalam kasus ini. Tapi nanti arahnya apakah masih ada yang lain di fakta persidangan seperti apa," kata dia.

Masih kata Angga, total Rp 3 miliar merupakan APBDes Karang Asih dari tiga mata anggaran di antaranya Bantuan Provinsi, Dana Alokasi Desa (ADD) dan bantuan dari Pemkab Bekasi.

"Dari angggaran tersebut, dari hitungan BPKP terdapat kerugian negara sebesar Rp 1 miliar lebih," terang dia.

Dari dua alat bukti, Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan AM sebagai tersangka dan dari hasil penggeledahan yang pernah dilakukan Kejari berhasil menemukan bukti lainnya yaitu kwitansi dan Stempel palsu.

"Adanya dua alat bukti, pada wkatu kita melakukan penggeledahaan kita juga menemukan beberapa kwitansi bodong dan stempel yang kita indentifikasikan bodong," terang dia.

Dalam penanganan kasus pidana korupsi, Angga menegaskan tidak pandang bulu menindak para tersangka siapapun orangnya. "Kami tidak pandang bulu siapapun yang melakukan kejahatan kami akan proses, walau pun jangka waktu yang diselesaikan agak lama," ucap dia.

Diketahui, untuk mempertanggung jawabankan perbuatannya AM di jerat pasal 2 ayat (1) dan Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Pemberantasan tindak pidana korupsi. (Red)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: LAMI Apresiasi Kajari Tetapkan Mantan Kades Karang Asih Korupsi ADD
LAMI Apresiasi Kajari Tetapkan Mantan Kades Karang Asih Korupsi ADD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFM4Lvm15VYgqKIwteweYPvCU1SlRxRyyyqA9OSKQIFdiXb6ANIUTy67dlFvYioPRPaVBcSGaGpCwo4UmAsrjfL1xmmMMwgiSO19GBkQXjxMG90Vgm2tOTlz6IbVRshhmRN0kUY1UxqYg/s640/DITAHAN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFM4Lvm15VYgqKIwteweYPvCU1SlRxRyyyqA9OSKQIFdiXb6ANIUTy67dlFvYioPRPaVBcSGaGpCwo4UmAsrjfL1xmmMMwgiSO19GBkQXjxMG90Vgm2tOTlz6IbVRshhmRN0kUY1UxqYg/s72-c/DITAHAN.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2019/12/lami-apresiasi-kajari-tetapkan-mantan.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2019/12/lami-apresiasi-kajari-tetapkan-mantan.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy