src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Alma Wiranta: KLB Wabah Pasca Wali Kota Bogor Positif COVID-19

BOGOR, Garuda Nusantara - Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Jaksa Alma Wiranta semakin kerja keras memimpin bagiannya untuk membantu Pemerintah Kota Bogor dalam meneruskan mandatori regulasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat serta menganalisis yang tepat diterapkan di Kota Bogor berupa penerbitan produk hukum melalui Peraturan Wali Kota maupun Keputusan Wali Kota terkait situasi dan kondisi adanya bencana Pandemik penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Alma mengatakan, “Kinerja Bagian Hukum dan HAM sebagai penata regulasi Pemerintah Kota Bogor harus tetap optimal dan sinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan di luar instansi Pemerintah Kota Bogor baik pusat maupun daerah untuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman COVID-19 di Kota Bogor, bukan hanya payung hukumnya kadang juga teknis antisipasi setiap perkembangan sebagai protokol kami sampaikan” ujarnya.

Pantauan terakhir kamis (18/3) Jajaran Bagian Hukum dan HAM dipimpin Alma masih melakukan rapat bersama Bapemperda DPRD Kota Bogor membahas Raperda Retribusi Jasa Usaha selanjutnya rapat dengan Jajaran para Kabag Setda terkait kinerja ASN yang bekerja di rumah.

“Ada tujuh Produk hukum berupa Keputusan Wali Kota yang sedang kami buat, jumat (19/3) dan hari ini Kota Bogor dinyatakan statusnya menjadi Keadaan Luar Biasa (KLB) COVID-19 karena suspect yang terinfeksi bertambah lagi termasuk Wali Kota Bogor Pak Bima Arya dan 1 rekan kami di Balai Kota, setelah adanya laporan dan penelitian Tim Kesehatan dan informasi tersebut diperkuat dari Plt. Kadinkes Kota Bogor dr. Sri Nowo Restno” lanjut Alma

Konsekuensi situasi terkini di Kota Bogor sebagaimana aturan pemerintah dijalankan oleh Wakil Wali Kota Dedie Rahim, berdasarkan pasal 65 ayat (4) UU No. 23 tahun 2014. “Apabila Walikota berhalangan bertugas maka digantikan oleh Wakil Wali Kota. Include semua penerbitan produk hukum dalam masa kedaruratan ini beralih ke Wakil Wali Kota” Tegas Alma

Dijelaskan Alma bahwa berdasarkan pasal 154 ayat (1), pasal 156 ayat (1) UU No. 36 tahun 2009, sebagai rujukan menyatakan situasi Keadaan Luar Biasa (KLB) yang terjadi karena wabah COVID-19 setelah ada penelitian penyebaran di Kota Bogor, selanjutnya secara teknis KLB berdasarkan Permenkes No. 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan.

“Tentunya saat ini Pak Wakil Wali Kota Bogor dengan koordinasi Forkopimda berwenang untuk menentukan kurun waktu lockdown (karantina) aktivitas warga Kota Bogor sebagai protokol baru kejadian/situasi terkini, termasuk menyatakan mencabut status KLB jika situasi telah menjadi normal,”ungkapnya.

Adapun tujuh Keputusan Wali Kota Bogor Yang dibahas dalam rapat di Rumah Dinas Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor bersama Ketua DPRD, Kajari, Kapolresta, Dandim 0606 Siliwangi dan Sekda Kota Bogor, maupun rapat di Dinas Kesehatan instansi terkait dengan Bagian Hukum dan HAM hari ini Jumat (19/3) di antaranya penetapan tentang : 1. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor; 2. Status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Bogor; 3. Tanggap Darurat Wabah Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor; 4. Penunjukkan Bendahara Pengeluaran Khusus Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor; 5. Bogor Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Crisis Center di Kota Bogor; 6. Kas Rekening Bendahara Pengeluaran Khusus Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor; 7. Insentif Petugas Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor;

“Saya berharap agar Wali Kota Bogor Pak Bima Arya segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan tugasnya, dan mari doakan bersama agar kita semua tetap dalam lindungan-Nya” Alma Wiranta mengakhiri pernyataannya, dikutip dari taransparannews. (Red)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Alma Wiranta: KLB Wabah Pasca Wali Kota Bogor Positif COVID-19
Alma Wiranta: KLB Wabah Pasca Wali Kota Bogor Positif COVID-19
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5GHPeGpfApF9Ykz4MLiaoYJNBk2K9W-NWDrTSmpaLk2ZQmnTCLXD-PtfvJmbaqLFzsXZCMx5xmroysXMoHBVCq4NMvqAoF0T4Vf2z3esGy9ul9W34ro6WJcFiKJLOT-Url-xHWnONVRc/s400/ALMA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5GHPeGpfApF9Ykz4MLiaoYJNBk2K9W-NWDrTSmpaLk2ZQmnTCLXD-PtfvJmbaqLFzsXZCMx5xmroysXMoHBVCq4NMvqAoF0T4Vf2z3esGy9ul9W34ro6WJcFiKJLOT-Url-xHWnONVRc/s72-c/ALMA.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/03/alma-wiranta-klb-wabah-pasca-wali-kota.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/03/alma-wiranta-klb-wabah-pasca-wali-kota.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy