src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">

Penjara Menanti bagi Penimbun Masker dan Sembako Selama Wabah Virus Corona

ROHIL, Garuda Nusantara - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir (Rohil), Gaos Wicaksono, SH akan menindak tegas pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun sembako dan masker.

Hal itu ditegaskannya, ditengah meningkatnya permintaan dan langkahnya masker dipasaran. Intruksi tersebut kata Gaos, berdasarkan perintah dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung-RI) kepada seluruh Kejaksaan, saat menggelar rapat antisipasi tindak lanjut perkembangan dan penyebaran terhadap Covid 19, bersama jajaran Forkopimda setempat di Mess Pemda Rohil, Rabu Maret 2020.

"Setiap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) yang diserahkan Polres Rohil atas tersangka kasus penimbunan sembako dan masker, akan cepat kami proses. Karena ini sudah perintah dari Kejaksaaan Agung," kata Gaos Wicaksono SH.

Lanjut Goas lagi, masker sekarang sulit diperoleh di pasaran seiring issu mewabahnya virus Corona di Rokan Hilir. Untuk Gaos mengingatkan, pelaku usaha untuk tidak mengambil keuntungan dari penimbunan masker.

" Dalam rapat ini, ada kan pelaku usaha? coba kasi tau sama yang lain jangan sampai kedapatan menimbun masker dan sembako," katanya menegaskan.

Hal serupa juga disampaikan Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais di sela mengikuti rapat antisipasi penyebaran virus Corona. Kompol Sasli mengatakan, penimbunan masker dan sembako merupakan kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri.

" Kita butuh informasi dari masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian, jika ada orang atau pelaku usaha yang menimbun sembako dan masker langsung kita proses," pungkasnya. (Man)

COMMENTS

Nama

Advertorial,68,Anambas,9,Bandung,1,Bekasi,706,Bengkulu,237,Bengkulu Selatan,37,Cikarang,70,Headline,421,Hukum,826,Humbahas,342,Jakarta,230,Jambi,217,Jawa Barat,984,Kepahiyang,1,Kepulauan Riau,8,KualaTungkal,7,Labuhanbatu Utara,14,Labura,16,Lampung,247,Lampung Utara,163,Lampura,13,Lubuklinggau,4,Medan,2085,Megapolitan,319,Meranti,12,Mukomuko,104,Musirawas,19,Nasional,2511,Nusantara,5748,Padang,2,Pagaralam,34,Pekanbaru,15,Pendidikan,9,Politik,4,Riau,224,Rohil,390,Rokan Hilir,79,Seginim,1,Sibolangit,1,Simalungun,3,sumatera Barat,3,Sumatera Selatan,34,Sumatera Utara,1841,Tanggamus,30,Tanjabbar,7,Tanjung Jabung Barat,211,Tanjungpinang,2,Tapanuli Utara,6,Taput,2,Tulang Bawang,76,Tulang Bawang Barat,28,
ltr
item
Garuda Nusantara: Penjara Menanti bagi Penimbun Masker dan Sembako Selama Wabah Virus Corona
Penjara Menanti bagi Penimbun Masker dan Sembako Selama Wabah Virus Corona
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjL4wEJUJ2foQme6ilnFlSbzblCH7onfRrK6xbeVsI2LRurUs5BwN1muoPSZ5q2lG2IK1byQKvOe51JvQF4v7RclnETeiq5ImfwzIkuf8Lpc5EGO0UeXDLJG4SrxXFr8s0cdCN4CxZD3ZI/s640/IMG-20191216-WA0016-300x213.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjL4wEJUJ2foQme6ilnFlSbzblCH7onfRrK6xbeVsI2LRurUs5BwN1muoPSZ5q2lG2IK1byQKvOe51JvQF4v7RclnETeiq5ImfwzIkuf8Lpc5EGO0UeXDLJG4SrxXFr8s0cdCN4CxZD3ZI/s72-c/IMG-20191216-WA0016-300x213.jpg
Garuda Nusantara
http://www.garudanusantara.id/2020/03/penjara-menanti-bagi-penimbun-masker.html
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/
http://www.garudanusantara.id/2020/03/penjara-menanti-bagi-penimbun-masker.html
true
9203857902923243004
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy