TASIKMALAYA, Garuda Nusantara - Sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Bupati H Ade Sugiarto telah mengintruksikan dan menerapkan beberapa kebijakan langkah strategis dalam memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
Bupati H Ade Sugiarto mengatakan, berdasarkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diduga berasal dari pemudik luar warga Tasikmalaya atau orang yang hanya melintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Untuk menindaklanjuti pandemi, Pemkab Tasikmalaya harus siap bergerak cepat melakukan aksi preventif percepatan penanganan COVID-19 dengan membentuk Posko pencegahan di 4 titik Publik Safety Center sebagai pusat pelayanan kesehatan dan keselamatan di beberapa tempat diantaranya Posko Singaparna, Ciawi, Cikatomas, dan Cipatujah.
Selain itu, untuk petugas lima orang tenaga medis, dan 60 Perawat. Untuk prosedur regulasi teknis karantina wilayah, petugas mengecek kondisi orang yang datang dari luar atau dari zona merah maupun kuning di luar Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati H. Ade Sugiarto juga menghimbau Camat dan Kades untuk melakukan pengawasan pengendalian pergerakan penduduk untuk melakukan langkah-langkah preventif guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak panik untuk patuh mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (Rahmat A)
Bupati H Ade Sugiarto mengatakan, berdasarkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diduga berasal dari pemudik luar warga Tasikmalaya atau orang yang hanya melintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Untuk menindaklanjuti pandemi, Pemkab Tasikmalaya harus siap bergerak cepat melakukan aksi preventif percepatan penanganan COVID-19 dengan membentuk Posko pencegahan di 4 titik Publik Safety Center sebagai pusat pelayanan kesehatan dan keselamatan di beberapa tempat diantaranya Posko Singaparna, Ciawi, Cikatomas, dan Cipatujah.
Selain itu, untuk petugas lima orang tenaga medis, dan 60 Perawat. Untuk prosedur regulasi teknis karantina wilayah, petugas mengecek kondisi orang yang datang dari luar atau dari zona merah maupun kuning di luar Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati H. Ade Sugiarto juga menghimbau Camat dan Kades untuk melakukan pengawasan pengendalian pergerakan penduduk untuk melakukan langkah-langkah preventif guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak panik untuk patuh mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (Rahmat A)
COMMENTS