TASIKMALAYA, Garuda Nusantara - Pandemi wabah Corona Virus Disease-19 (Covid-19) bukan hanya menimbulkan penyakit mematikan bagi masyarakat tetapi lebih dari itu berdampak pada perekonomian, sosial dan perhubungan.
Salah satunya dampak ekonomi masyarakat yang tadinya bekerja ke luar rumah, sekarang harus tinggal dirumah dan bekerja dirumah. Dengan adanya karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat dianjurkan oleh protokol kesehatan pemerintah untuk kerja dirumah.
Sebenarnya ini dilematis bagi masyarakat Indonesia yang kebanyakan golongan menengah ke bawah. Yang mana untuk mencari nafkah harus ke luar rumah untuk bekerja. Beda lagi dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerja di rumah atau kerja tidak kerja tetap dapat gaji.
Masyarakat sadar takut dengan wabah Pandemi Covid-19 tetapi lebih takut lagi kalau anak istri tidak makan atau kelaparan. Maka, PSBB tidak akan berjalan efektif karena dalam hal ini pemerintah belum mampu dan tidak akan mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Jika pandemi Covid-19 berjalan lama, jelas akan mempengaruhi perkembangan ekonomi Negara,” jelas Irjen (Purn Polri) Dr H Anton Charliyan Mpkn yang lebih akrab dipanggil Abah Anton ketika dikonfirmasi via tlp WA.
Makanya dalam hal ini pemerintah sifatnya tarik ulur tidak bisa 100 persen tegas, karena kebijakan apapun yang diambil pasti berdampak resiko. Dimana dihadapkan pada situasi sekarang, maju mati ibu mundur mati, ayah diampun mati anak istri.
Langkah apapun yang diambil bukan hal yang mudah, intinya semua pihak baik pemerintah dan masyarakat harus memahami bijak dan sabar satu sama lain untuk kebaikan bersama. “Terkait bantuan sosial yang berasal dari anggaran pemerintah, APBN, Banprov, APBD dan lainya perlu adanya Validasi Revisi Data penerima bantuan dan harus benar tepat sasaran sesuai peruntukanya bagi masyarakat miskin,” pungkasnya. (Rahmat A)
Salah satunya dampak ekonomi masyarakat yang tadinya bekerja ke luar rumah, sekarang harus tinggal dirumah dan bekerja dirumah. Dengan adanya karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat dianjurkan oleh protokol kesehatan pemerintah untuk kerja dirumah.
Sebenarnya ini dilematis bagi masyarakat Indonesia yang kebanyakan golongan menengah ke bawah. Yang mana untuk mencari nafkah harus ke luar rumah untuk bekerja. Beda lagi dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerja di rumah atau kerja tidak kerja tetap dapat gaji.
Masyarakat sadar takut dengan wabah Pandemi Covid-19 tetapi lebih takut lagi kalau anak istri tidak makan atau kelaparan. Maka, PSBB tidak akan berjalan efektif karena dalam hal ini pemerintah belum mampu dan tidak akan mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Jika pandemi Covid-19 berjalan lama, jelas akan mempengaruhi perkembangan ekonomi Negara,” jelas Irjen (Purn Polri) Dr H Anton Charliyan Mpkn yang lebih akrab dipanggil Abah Anton ketika dikonfirmasi via tlp WA.
Makanya dalam hal ini pemerintah sifatnya tarik ulur tidak bisa 100 persen tegas, karena kebijakan apapun yang diambil pasti berdampak resiko. Dimana dihadapkan pada situasi sekarang, maju mati ibu mundur mati, ayah diampun mati anak istri.
Langkah apapun yang diambil bukan hal yang mudah, intinya semua pihak baik pemerintah dan masyarakat harus memahami bijak dan sabar satu sama lain untuk kebaikan bersama. “Terkait bantuan sosial yang berasal dari anggaran pemerintah, APBN, Banprov, APBD dan lainya perlu adanya Validasi Revisi Data penerima bantuan dan harus benar tepat sasaran sesuai peruntukanya bagi masyarakat miskin,” pungkasnya. (Rahmat A)
COMMENTS