Menurut penuturan warga Dusun l yang enggan dimuat namanya, Selasa (2/6/2020) menyebutkan sejumlah bantuan yang disalurkan di Desa Durin Jangak mutlak menjadi keputusan kepala desa dan warga tidak pernah diikutsertakan dalam musyawarah desa.
Lebih lanjut warga menuding Kepala Desa Resta Perganin memilih-milih warga yang akan mendapatkan bantuan, seperti bantuan BLT yang disalurkan baru-baru ini warga tidak di ikutsertakan dalam musyawarah desa, tiba-tiba dibagikan bantuan yang bersumber dari alokasi dana desa tahap satu itu.
"Pembagian bantuan disini terkesan dipilih-pilih kepala desa pak, bantuan sembako yang ada di kantor desa sekarang pun kami tidak tau itu, nampak aja sekilas lewat kantor desa ada tumpukan kardus, dengar-dengar bantuan provinsi pak," beber warga.
Namun, ketidakterbukaannya perangkat Desa Durin Jangak ini menarik awak media untuk lebih rinci untuk mengetahui kebenarannya.
Menurut sejumlah ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun lll pun mengatakan hal yang sama, seorang nenek yang diperkirakan berusia 70 tahun warga dusun lll mengatakan, bahwa selama ini peran pemerintah desa belum pernah dirasakan.
Menurutnya, hanya bantuan saat Covid-19 ini saja ada terima bantuan. Lebih lanjut awak media menanyakan program Desa Durin Jangak yaitu program lansia namun sang nenek menjawab tegas. "Saya tidak tahu menahu itu tak pernah ada program lansia kudengar baru inilah kudengar itu ngapain kita katakan ada kalau memang kenyataan memang tak ada," katanya lagi.
Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Durin Jangak selama ini semakin menjadi tanda tanya besar kepada warga, ada apa? Mengingat program itu terasa asing didengar menurut sejumlah warga, seperti halnya keterangan IRT yang sudah 17 tahun menjadi warga Durin Jangak, serta sudah melahirkan 3 orang anak di desa ini, namun tak pernah ada itu perbaikan gizi untuk ibu hamil (bumil).
Terpisah, awak media menyambangi Kantor Desa Durin Jangak guna mengkonfirmasi keluhan masyarakat, namun Kepala Desa Resta Perganin tidak bersedia untuk menjawab awak media, melalui Kadus Dusun l disampaikan bahwa kades buru-buru mau pergi ke kantor camat, ada rapat dan tidak ada waktu wawancara.
Sepanjang pengamatan awak media di Kantor Durin Jangak tidak ada terpampang plang transparansi penerima dana BLT hanya ada Program perencanaan Desa tahun 2020.
Tertulis pengadaan alat dan obat di posyandu lansia Rp24.600.000, insentif kader balita Rp9.600.000, Insentif kader lansia Rp4.800.000, PMT balita Rp7.560.000, susu dan vitamin untuk posyandu bumil Rp8.428.000,dan PMT lansia Rp3.360.000.
Warga berharap agar penegak hukum tidak tutup mata, khususnya penegak hukum wilayah Deliserdang agar turun tangan pantau desa-desa yang tertutup agar warga tak menduga-duga serta masyarakat pun tau arah penggunaan dana desa arah juntrungannya kemana? (Tim)
COMMENTS